Berita Trenggalek

127 PPPK Kabupaten Trenggalek Dilantik

Sebanyak 127 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpahnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Wabup Trenggalek, Syah M Natanegara saat melantik dan mengambil sumpah para PPPK, Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Sebanyak 127 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpahnya.

Proses pelantikan itu dimpimpin Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (28/1/2022).

Dalam pelantikan tersebut, Syah berpesan agar para PPPK mendalami visi-misi Kabupaten Trenggalek dalam rentang hingga 2024.

Sehingga, mereka bisa menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam mengejar ketertinggalan.

Dengan begitu, ia yakin para PPPK bisa turut mewujudkan cita-cita Trenggalek melalui tempat kerja masing-masing.

Namun untuk itu, Syah meminta para PPPK berdedikasi secara penuh.

"Dedikasi yang tinggi diharapkan, karena pandemi Covid 19 masih berlangsung. Selain itu, tentunya dalam pandemi ini kita tidak bisa mengatakan bawasannya Trenggalek sedang baik-baik saja," ujar Syah.

Kepala BKD Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati mengatakan, pelantikan tenaga PPPK di Kabupaten Trenggalek merupakan tindak lanjut dari seleksi yang dilakukan sebelumnya.

"Ini tindak lanjut dari seleksi kemarin dan sudah melalui seleksi administrasi, seleksi Computer Assisted Test (CAT) seperti di CPNS," kata Eko.

Awalnya, sebanyak 129 orang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.

Namun, dua orang mengundurkan diri.

"Sehingga yang kita lantik dan ambil sumpahnya 127 orang," sambung dia.

Mereka berasal dari beberapa instansi. Rinciannya, 21 tenaga kesehatan, 6 tenaga teknis di penyuluh pertanian, sementara sisanya tenaga pendidik. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved