Pwmbunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Pembunuhan Ibu dan Anak : Siapa Saja Tiga Nama yang Kemungkinan Menjadi Tersangka?

Sejak kasus diambilalih Polda Jabar, ada tiga saksi tambahan yang diperiksa. Tiga orang ini jarang diperiksa atau bisa jadi saksi baru.

Editor: Anas Miftakhudin
Instagram
Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti membeber cara mendeteksi puntung rokok di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM- Penyidik Polda Jabar yang mengambil alih penyidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar, Ny Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu telah menuju babak final.

Namun siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan ini? Polda Jabar belum merilis secara resmi siapa saja tersangkanya.

Tetapi untuk menuju ke arah tersangka telah diungkap ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti, bahwa tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah mengerucut, saat berbincang di channel youtube Denny Darko yang diunggah, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Berkat Petunjuk Emas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak, Pelakunya Lebih Tiga Orang

Baca juga: Tak Ada Kejahatan Sempurna, Walau Pembunuh Ibu dan Anak Kuasai Ilmu Forensik Masih Tinggalkan Jejak

Baca juga: Fakta Baru Jejak Eksekutor Ibu dan Anak di Subang Tertinggal di Kuku Amalia

Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, bahwa pihaknya telah mengantongi identitas tersangka.

Terbaru, sejak kasus ini diambilalih Polda Jabar, telah ada tiga saksi tambahan yang diperiksa.

Tiga saksi ini merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi saksi baru.

Pasalnya, tiga saksi utama dalam kasus Subang, yakni Yoris dan Yosef serta Muhammad Ramdanu alias Danu belum dipanggil Polda Jabar.

Pemanggilan tiga saksi baru itu sendiri diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi A Chaniago, menjelaskan sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

 "Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan kepada TribunJabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan kepada TribunJabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). (Tribun Jabar)

Erdi mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.

Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh penyidik Polda Jabar. 

"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," tambahnya.

Baca juga: Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dibongkar Polisi

Baca juga: Menguak Kebenaran di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kasihan Almarhumah Menunggu

Baca juga: Eksekutor Ibu dan Anak di Subang Diduga Bawa Dua Kendaraan, Mobil Putih dan Motor Biru

Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.

Penarikan proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi. 

Semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.

"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Sebulan Belum Terpecahkan & Update Terbaru

Baca juga: Cara Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Meski Tak Ada Alat Bukti dan Saksi, Ini Updatenya

Baca juga: Polisi Cocokkan DNA di Helm Putih Diduga Milik Eksekutor yang Tertinggal di TKP Subang

Seperti diketahui, pembunuhan Ny Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) terungkap dari laporan Yosef, suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.

Yosef melihat ceceran darah di lantai rumahnya sampai ke arah mobil.

Ia kemudian menelusuri ceceran darah hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi tak berbusana.

Lantas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jalan Cagak.

Polisi kemudian ke TKP untuk melakukan olah TKP.

Dalam olah TKP diduga ada keterlibatan orang dalam atau kenal dengan keluarga korban.

Meski dugaannya seperti itu, penyelidikan yang dilakukan Polres Subang tak kunjung menguak siapa eksekutornya.

Akhirnya Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri ikut turun tangan.

Namun hingga dua bulan lebih, polisi belum berhasil mengungkap pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021.

Diketahui hingga hari ke-50, kasus pembunuhan di Subang ini masih menjadi misteri.

Mulai dari beberapa kali olah TKP, pemeriksaan saksi, tes DNA, melacak CCTV, hingga pembongkaran makam Tuti dan Amalia.

Akhirnya penyidik mengautopsi ulang jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang ()
Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang () (Istimewa)

Terkait otopsi ulang yang dilakukan beberapa waktu lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.

Rupanya, polisi melakukan otopsi ulang lantaran baru mendapat keterangan atau petunjuk dari saksi baru.

Petunjuk tersebut kemudian akan dicocokkan dengan hasil otopsi jenazah Tuti dan Amalia.

"Kenapa Kita melaksanakan otopsi ulang dua kali ? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga Kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," papar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Update Pembunuhan Subang: Polisi Autopsi Ulang & Penggali Kubur Ungkap Kondisi Jasad Tuti - Amalia

Baca juga: Kejanggalan Yosef Diungkap Keluarga, Teriak Setelah dari TKP Pembunuhan di Subang: Kayak Akting

Baca juga: Mimin Istri Muda Yosef Naik Motor NMax, Apakah Serupa dengan Motor Eksekutor Subang?

Terkait dengan otopsi tersebut, polisi mengaku sudah menerima hasilnya.

Namun, polisi belum bisa mengungkap hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia kepada khalayak.

Sebab, penyidik masih terus mendalami hasil otopsi tersebut.

"Sudah didapatkan (hasil otopsi), namun tidak bisa Kita sampaikan. Karena ini masih dalam ranah penyelidikan dan ini konsumsi penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.


Sebelumnya, dr Hastry, menyatakan proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.

Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga.

Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya.

Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kalau darah bisa 3 hari. kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama.
Sidik jari di rokok, kursi, pintu itu butuh waktu lama. Itu bisa kuat DNA nya," katanya. 

Kasus Subang ini cukup lama karena ada pemeriksaan berulang hingga beberapa kali. 

Hal ini terjadi karena ada kekacauan di TKP yang membuat kondisinya terkontaminasi dengan banyaknya orang yang keluar masuk tanpa diketahui penyidik.

Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya.

Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.

"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain.
Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan.

Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," terangnya. 

Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.

"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya.

Dalam kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.

Dijelaskan dr Hastry, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya.

"Profile orang merokok berbeda. Bisa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.

Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya.

Tribun Jabar / Dwiki MaulanaSuasana saat olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Tribun Jabar / Dwiki MaulanaSuasana saat olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (TribujJabar)

"Kita juga bisa profile dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda. Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," urainya. 

Diungkapkan Hastry, tanpa disadari, dari puluhan saksi yang merokok itu menjadi bahan identifikasinya.

"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakta gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," tegasnya. (Tribun Bali)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved