Regional

Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dibongkar Polisi

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Editor: Anas Miftakhudin
Tribunjabar
TKP Pembunuhan Tuti & Amalia Kembali Didatangi Polisi, Terungkap Alasan Yosef Dipanggil Berkali-kali (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah 40 hari lebih jasad ibu dan anak, Ny Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dimakamkan, muncul kabar makam ibu dan anak tersebut akan dibongkar polisi.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).

Mendapat permintaan tersebut, katanya, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut yang menjadi korban pembunuhan yang berlangsung 18 Agustus 2021.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," tandas Rohman Hidayat.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Kasus Luar Biasa dan Terencana

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait siapa yang menghabisi Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini.

Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih bekerja untuk mengungkap sosok pelakunya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

"Biarkan rekan-rekan penyidik bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Tribun Jabar / Dwiki MaulanaSuasana saat olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Tribun Jabar / Dwiki MaulanaSuasana saat olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (TribujJabar)

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.


"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Kendalanya apa dalam pengungkapan ini? Kombes Erdi mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved