Regional
Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dibongkar Polisi
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.
Di sisi lain, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi sudah mengerucut pada 4 saksi.
Antara lain Yosef (54) suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, Yoris (34) anak Yosef, Mimin istri muda Yosef dan Danu, kerabat dari keluarga.
Pekan ini, ke empat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada 29 September 2021.
Fakta terungkap dalam pemeriksaan saksi itu bahwa ternyata, tiga hari sebelum kasus perampasan nyawa tersebut atau pada 15 Agustus 2021.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menerangkan bahwa menurut Yosef, Danu sempat mengunjungi rumah Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Anehnya, saat dikonfrontir, Danu justru membantah.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus.
Malam itu sempat dikonfrontir tadi cuman sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman Hidayat.
Menurut Rohman, Yosef sangat berkeyakinan bahwa Danu keponakannya tersebut datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan dia datang karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu, saat pemeriksaan Danu bilang lupa, dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
Danu Sempat Digonggong Unit Satwa
Danu juga sempat dites kebohongan. Selain itu, Danu merupakan saksi yang digonggong anjing pelacak saat olah TKP.
Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Tidak hanya itu, DNA Danu belakangan juga ditemukan di TKP. Saat olah TKP, penyidik menemukan putung rokok dengan berbagai merek di rumah korban.
Ternyata, DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti itu terlacak pada sebuah puntung rokok.