Berita Nganjuk
Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 3,7 Miliar yang Digrebek Polda Jatim Hanya Transaksi Saat Malam Hari
Kawanan pengedar uang palsu Rp 3,7 miliar yang ditangkap Polda Jatim hanya bertransaksi saat malam hari. Ternyata ini alasannya
"Teksturnya yang ini cenderung halus, dari yang asli. Karena (uang asli) cetaknya kasar kalau diraba," jelasnya.
4) Penanda pengaman uang
Imam menerangkan, terdapat dua entitas penting dalam penanda pengamanan uang. Yakni pada keberadaan tanda gambar air (watermark), dan seutas benang yang ditanam pada lembaran uang asli.
Pada kasus produk upal milik sindikat tersebut, dua entitas tersebut, tidak dapat dipenuhi. Atau dalam arti lain, entitas itu tidak dapat ditiru.
Tanda watermark pada upal tersebut, ternyata hanya pencetakan gambar biasa yang dibuat dengan kualitas kecerahan yang minim.
Sedangkan tanda benang pada upal tersebut, ternyata berupa gambar biasa, dan bukanlah seutas benang khusus yang ditanam laiknya lembaran uang asli.
"Kalau uang asli itu ditanam, dan kalau upal hanya dicetak (gambar) biasa," tuturnya.
Oleh karena itu, Imam mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan teknik pendeteksi keaslian uang yang sering kali dikampanyekan, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D).
1) Dilihat, yakni melihat kategori jenis pewarnaan uang dari tampilan
2) Diraba yakni memastikan tekstur uang asli yang seharusnya kasar, bukannya halus.
3) Diterawang yakni memastikan keberadaan watermark, dan benang yang lazim ditanam pada uang asli.
Meski hanya teknik sederhana, namun cara tersebut sangat efektif dan dapat digunakan oleh masyarakat yang masih ragu dengan keaslian uang yang sedang diperolehnya saat bertransaksi sehari-hari.
"Kami imbau masyarakat pakai cara itu, 3 D saat transaksi, khususnya transaksi di malam hari," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan beroperasi sejak kurun waktu 10 bulan lalu, dan berhasil mencetak ribuan upal, dalam pecahan Rp100 Ribu, dengan total nominal Rp3,7 Miliar.
Cara pelaku mereguk keuntungan adalah menjual lembaran uang palsu tersebut dengan rasio perbandingan 1:3. Yakni upal senilai Rp300 Ribu, ditukar dengan uang asli senilai Rp100 Ribu.
"Malam hari biasa mereka edarkan. Dan korbannya kebanyakan orang-orang awam. Kami akan usut terus ini," lugas Gatot.