Update Pembunuhan Subang: Polisi Autopsi Ulang & Penggali Kubur Ungkap Kondisi Jasad Tuti - Amalia
Polisi membongkar makan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) untuk keperluan autopsi ulang. Penggali kubur ceritakan kondisi jasad korban
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus pembunuhan di Subang belum menemui titik terang, polisi akhirnya membongkar kembali makam korban.
Polisi membongkar makan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) untuk keperluan autopsi ulang.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk kemudian mengembalikan jasad kedua korban ke liang lahat.
Sementara itu, penggali kubur turut menceritakan kondisi jasad Tuti dan Amalia setelah lebih dari sebulan dimakamkan.
Berikut update selengkapnya.
Baca juga: Adinda Cresheilla Berkomitmen Menyuarakan Kesetaraan Gender dalam Ajang Puteri Indonesia 2022
1. Autopsi Ulang
Polisi diketahui melakukan autopsi ulang kepada jasad korban ibu dan anak pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Tukang gali kubur setempat yang membantu polisi, Waryana, menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana setelah selesai melakukan tugasnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Dia dan bersama lima orang lainnya ditugaskan untuk menggali makam dan memakamkan kembali kedua jasad korban.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Waryana mengatakan jika prosesi autopsi tersebut berjalan tertutup.
Setelah menggali makam, dia dan temen-temannya tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Bahkan, keluarga korban juga tidak diperkenankan hadir dalam prosesi pembongkaran makam tersebut.
Pantauan tim Tribun di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4 meter.
2. Tukang Gali Kubur Ceritakan Kondisi Jasad Korban
Kepada wartawan, Waryana menceritakan bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat,"
Sebelum melakukan autopsi kepada korban, polisi diketahui telah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef untuk meminta izin pada Jumat (1/9/2021) malam.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.
Tetapi pihaknya yakin jika itu merupakan cara kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.