Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
ATR/BPN Tulungagung Serahkan 11.000 Sertifikat Hasil PTSL 2025, 2026 Ditargetkan 20.000 Sertifikat
ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menyerahkan sertifikat tanah dari Pendataan Tanah Sistematis Lengkap
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Kantor Agraria dan Tata Tuang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung menyerahkan sertifikat tanah dari Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/11/2025).
- Penyerahan sejumlah 293 sertifikat ini bagian dari 11.000 sertifikat yang diselesaikan lewat PTSL selama tahun 2025
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Kantor Agraria dan Tata Tuang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung menyerahkan sertifikat tanah dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/11/2025).
Penyerahan sejumlah 293 sertifikat ini bagian dari 11.000 sertifikat yang diselesaikan lewat PTSL selama tahun 2025.
“Kami ditargetkan 11.000 sertifikat di tahun 2025, dan sudah terselesaikan,” ujar Kepala ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto.
Lanjutnya, sebagian sertifikat sudah dibagikan, sisanya ditargetkan tuntas di minggu ini.
Sertifikat yang dibagikan terdiri dari tanah wakaf, tanah milik pemerintah desa, 200 sertifikat tanah aset Pemkab Tulungagung, dan tanah milik pribadi.
Tanah pribadi ini dari Desa Ngujang dan Bangoan di Kecamatan Kedungwaru, Desa/Kecamatan Ngunut, Desa/Kecamatan Ngantru, dan Desa Gandong Kecamatan Bandung.
“Secara simbolis, setiap desa akan diserahkan 50 sertifikat. Kecuali Ngantru hanya 10 sertifikat,” sambung Gatot.
Data di Kantor ATR/BPN Tulungagung, saat ini masih ada 218.000 bidang tanah di Kabupaten Tulungagung yang belum bersertifikat.
Jumlah ini termasuk 135 bidang tanah wakaf, dari total 3.424 tanah wakaf yang ada di Tulungagung.
Tanah yang belum bersertifikat tersebar di 91 desa yang selama ini belum ikut program PTSL.
Sedangkan untuk tahun 2026, kantor ATR/BPN Tulungagung diberi target sertifikasi 20.000 bidang tanah.
Saat ini sudah ada 9 desa yang sudah melaksanakan pra-PTSL, sesuai target yang ditetapkan itu.
“Sebenarnya banyak desa yang sudah bersurat untuk ikut PTSL. Namun karena anggaran belum mencukupi, akan dianggarkan tahun berikutnya,” tegas Gatot.
Baca juga: Pemkab Kediri Siapkan Cadangan Benih untuk 100 Hektare Lahan, Antisipasi Fuso dan Banjir
Gatot mengungkapkan, selama 2021-2025 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 135 miliar.
Jika pemasukan pajak dari BPHTB setiap tahun lebih dari Rp 25 miliar.
Kantor Agraria dan Tata Tuang
Kabupaten Tulungagung
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL
BPN Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
| Bupati Tulungagung Marah, 8 Kepala Dinas dan 3 Camat Tak Hadir di Sosialisasi Perpres |
|
|---|
| 6.000 Peserta Lari Ramaikan PlayOn Gayeng di Tulungagung, Rangkaian Hari Jadi Ke 80 Provinsi Jatim |
|
|---|
| Terduga Penadah Tabung Gas Curian, Warga Ketanon Tulungagung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung Salurkan Klaim Lebih Rp 79 Miliar |
|
|---|
| Bupati Tulungagung Janji Siapkan Anggaran untuk Memperbanyak Bursa Kerja di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Antre-pendataa-PTSL-tulungagung.jpg)