Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung Mengusulkan Penambahan Tilang Elektronik di Simpang Empat RSU Lama
Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan tilang elektronik.
- Penambahan ini berkaitan banyaknya persimpangan yang menjadi daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas.
- Apalagi sejauh ini Kabupaten Tulungagung hanya punya 1 ETLE, yaitu di simpang Tamanan Kecamatan Tulungagung
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan tilang elektronik.
Penambahan ini berkaitan banyaknya persimpangan yang menjadi daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalulintas.
Apalagi sejauh ini Kabupaten Tulungagung hanya punya 1 ETLE, yaitu di simpang Tamanan Kecamatan Tulungagung.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, karena pengadaan ETLE ini kewenangan Dishub,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila.
Lanjutnya, jumlah ETLE di Kabupaten Tulungagung termasuk yang sedikit di Jawa Timur.
Sementara di kota-kota lain jumlah ETLE ini bisa mencapai 3-4 titik.
Jika penambahan ETLE disetujui, salah satu titik penting yang akan dipasang adalah simpang rumah sakit lama.
“Titik ini paling banyak terjadi pelanggaran, terutama bus angkutan penumpang. Paling banyak diterobos,” ungkap Taufik.
Titik lain ada di simpang Jepun, terutama dari arah timur atau Blitar yang juga sering diterobos.
ETLE dinilai efektif untuk menangkap setiap pelanggaran, karena bisa bekerja selama 24 jam.
Surat tilang langsung dikirim ke alamat sesuai identitas kendaraan.
“Semakin banyak semakin efektif, karena daerah rawan Tulungagung ini dari Ngantru sampai wilayah kota,” ujarnya.
Taufik berharap penambahan ETLE bisa dilakukan tahun depan.
Baca juga: Kapolres Tulungagung Ungkap Dua Faktor Pemicu Kecelakaan Libatkan Bus Angkutan Penumpang
Jika ada tambahan 1, maka akan difokuskan di simpang rumah sakit lama.
Kamera diutamakan untuk menangkap pelanggaran dari arah utara dan selatan.
“Kami masih berkoordinasi, kapan kira-kira bisa dilakukan penambahan,” tegas Taufik.
Saat ini Polres Tulungagung sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025, 17-30 November 2025.
Dalam operasi bidang lalu lintas ini difokuskan, 95 persen tilang secara daring melalui ETLE statis dan mobil atau INCAR.
Karena ETLE statis hanya ada 1 titik, maka ETLE mobile yang akan dimaksimalkan.
Mobil yang dilengkapi kamera tilang ini akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak, yaitu menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan tidak mengenakan sabuk keselamatan.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung
ETLE
tilang elektronik
Kecelakaan lalulintas
Tulungagung
tribunmataraman.com
| Dinkes Tulungagung Ultimatum SPPG Agar Kantongi SLHS Sebelum Desember, Jika Tidak Ini Akibatnya |
|
|---|
| SPPG Kedungcangkring Sempat Hentikan Layanan MBG karena Hal Ini, Beroperasi Lagi Setelah Dua Hari |
|
|---|
| Kirab Pataka Peringatan Hari Jadi ke-820 Tulungagung Resmi Diberangkatkan Bupati |
|
|---|
| Petani Modern Asal Pinggirsari Tulungagung Sukses Tanam Melon Honeydew Pakai Hidroponik |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Buka Lelang Jabatan 6 Kepala OPD, Termasuk Dinas Kesehatan dan RSUD dr Iskak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Sosialisasi-keselamatan-berkendara-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.