Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Satlantas Polres Tulungagung Mengusulkan Penambahan Tilang Elektronik di Simpang Empat RSU Lama

Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
SOSIALISASI KESELAMATAN - Personel Satlantas Polres Tulungagung bersama Jasa Raharja melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di simpang BTA Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/11/2025). Satlantas Polres Tulungagung mengusulkan ada penambahan fasilitas ETLE atau tilang elektronik di Kabupaten Tulungagung. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan tilang elektronik.
  • Penambahan ini berkaitan banyaknya persimpangan yang menjadi daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas.
  • Apalagi sejauh ini Kabupaten Tulungagung hanya punya 1 ETLE, yaitu di simpang Tamanan Kecamatan Tulungagung

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan tilang elektronik.

Penambahan ini berkaitan banyaknya persimpangan yang menjadi daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalulintas.

Apalagi sejauh ini Kabupaten Tulungagung hanya punya 1 ETLE, yaitu di simpang Tamanan Kecamatan Tulungagung.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, karena pengadaan ETLE ini kewenangan Dishub,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila.

Lanjutnya, jumlah ETLE di Kabupaten Tulungagung termasuk yang sedikit di Jawa Timur.

Sementara di kota-kota lain jumlah ETLE ini bisa mencapai 3-4 titik.

Jika penambahan ETLE disetujui, salah satu titik penting yang akan dipasang adalah simpang rumah sakit lama.

“Titik ini paling banyak terjadi pelanggaran, terutama bus angkutan penumpang. Paling banyak diterobos,” ungkap Taufik.

Titik lain ada di simpang Jepun, terutama dari arah timur atau Blitar yang juga sering diterobos.

ETLE dinilai efektif untuk menangkap setiap pelanggaran, karena bisa bekerja selama 24 jam.

Surat tilang langsung dikirim ke alamat sesuai identitas kendaraan.

“Semakin banyak semakin efektif, karena daerah rawan Tulungagung ini dari Ngantru sampai wilayah kota,” ujarnya.

Taufik berharap penambahan ETLE bisa dilakukan tahun depan.

Baca juga: Kapolres Tulungagung Ungkap Dua Faktor Pemicu Kecelakaan Libatkan Bus Angkutan Penumpang

Jika ada tambahan 1, maka akan difokuskan di simpang rumah sakit lama.

Kamera diutamakan untuk menangkap pelanggaran dari arah utara dan selatan.

“Kami masih berkoordinasi, kapan kira-kira bisa dilakukan penambahan,”  tegas Taufik.

Saat ini Polres Tulungagung sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025, 17-30 November 2025.

Dalam operasi bidang lalu lintas ini difokuskan, 95 persen tilang secara daring melalui ETLE statis dan mobil atau INCAR.

Karena ETLE statis hanya ada 1 titik, maka ETLE mobile yang akan dimaksimalkan.

Mobil yang dilengkapi kamera tilang ini akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak, yaitu menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan tidak mengenakan sabuk keselamatan.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved