Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Modus Over Kredit, Warga Ketanon Tulungagung Ini Bawa Kabur Sepeda Motor

Personel Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap pemuda asal Desa Ketanon, Kecamatan Boyolangu karena dugaan penggelapan sepeda motor

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
DITETAPKAN TERSANGKA - YP (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dengan dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat. Modusnya, YP over kredit sepeda motor yang ditawarkan, namun saat transaksi sepeda motor dibawa kabur tanpa membayar 

Namun setelah itu, YP tidak kunjung balik ke rumahnya untuk melanjutkan transaksi pembayaran.

Saat itu korban menunggu di rumahnya hingga pukul 20.00 WIB.

“Setelah YP tidak kunjung kembali, korban akhirnya melapor ke Polsek Kedungwaru. Kami segera melakukan penyelidikan,” tutur Nanang.

Polisi kesulitan mencari YP karena dia tidak pernah pulang dan berpindah-pindah.

Akhirnya YP ditangkap saat pulang pada Senin (3/11/2025), namun sepeda motor korban tidak ada.

Kepada polisi, YP mengaku meminjamkan sepeda motor itu ke temannya.

Personel Unit Reskrim Polsek Kedungwaru lalu melacak sepeda motor korban, berdasar keterangan yang disampaikan YP.

Polisi menemukan sepeda motor ini digunakan seseorang di kawasan wisata kuliner Pinka Tulungagung.

Namun saat pengemudi sepeda motor itu akan ditangkap, dia melarikan diri.

“Sepeda motor korban bisa kami diamankan untuk dijadikan barang bukti penuntutan YP kelak di pengadilan,” pungkas Nanang.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved