Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 

Pemkab Tulungagung dipastikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 34 miliar di 2026

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Tribunmataraman.com / Dinas PUPR Tulungagung
MEMPERBAIKI JALAN - Pekerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memperbaiki lapisan aspal jalan yang rusak karena menjadi sumber keluhan warga. Tahun 2026 mendatang Pemkab Tulungagung mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 34 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung dipastikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 34 miliar di tahun 2026 mendatang.

Selain itu ada bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 2 miliar untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Tulungagung.

Menurut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, alokasi DAK ini buah dari upaya pendekatan yang dilakukan Pemkab Tulungagung ke pemerintah pusat.

“Sebenarnya kami mengajukan Rp 160 miliar untuk perbaikan infrastruktur di Tulungagung. Namun yang disetujui Rp 32 miliar,” jelasnya.

 DAK fisik ini nantinya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.

Fokusnya antara lain jalan-jalan sirip Jalur Lintas Selatan (JLS) di kawasan selatan yang rusak, dan jalan pertanian.

Dengan tambahan DAK fisik ini diharapkan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung semakin mantap.

“DAK ini buah perjuangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, sekaligus bukti Tulungagung masih diperhatikan pemerintah pusat. Pemerintahannya Pak Prabowo,” sambung Gatut Sunu.

Baca juga: Kurang Hati Hati, Pemotor 15 Tahun Tewas Usai Tabrak APV di Jalan Raya Wates Kediri

Menurutnya, alokasi DAK fisik untuk Kabupaten Tulungagung terbesar kedua di Jawa Timur, di bawah Sumenep.

Ia berharap tambahan DAK fisik ini akan meringankan beban APBD 2026 Kabupaten Tulungagung.

DAK bersumber dari APBN, pemanfaatannya untuk Kabupaten Tulungagung.

“Kita mendapatkan manfaat. Semoga memberikan manfaat yang luas,” tegasnya.

Untuk alokasi dari Kemenkes, Gatut Sunu akan menyerahkan pemanfaatannya ke Dinas Kesehatan.

Mantan Wakil Bupati Tulungagung ini juga masih berupaya mendapatkan alokasi anggaran perbaikan infrastruktur.

Salah satunya dengan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI.

“Nantinya akan ada pergeseran APBN. Harapannya kita akan mendapat lagi,” ucap Gatut Sunu berharap.

Selain infrastruktur jalan, Pemkab Tulungagung tengah mencari solusi jalan selingkar Waduk Wonorejo.

Jalan sepanjang 25 km ini menjadi akses satu-satunya warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo.

Warga telah lama protes karena jalan yang rusak tidak pernah ada perbaikan.

Masalahnya, jalan ini aset milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Perhutani.

Gatut Sunu mengaku sudah bertemu dengan Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hasilnya, Gatut Sunu diminta fokus untuk mengalihkan aset jalan itu ke Pemkab Tulungagung, setelah itu akan dibantu proses pembangunannya.

“Kami masih berjuang untuk pemindahan aset itu. Pemerintah pusat akan membantu penganggaran,” pungkasnya.

Pemkab Tulungagung akan penyelesaian 63 paket pekerjaan infrastruktur hingga akhir 2025 ini.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 140 miliar, terdiri dari Rp 70 miliar APBD murni dan Rp 70 miliar dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

  Pembangunan infrastruktur besar-besaran ini menjadi fokus pemerintahan Gatut Sunu Wibowo dan wakilnya, Ahmad Baharudin.

Alasannya, kerusakan jalan di Tulungagung sangat massif dan menjadi sumber keluhan utama warga.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved