Kasus SKTM di RSUD Tulungagung

Bupati Tulungagung Tunjuk Plt Wadir Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung

Bupati Tulungagung telah mengisi jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak yang sempat kosong

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MENYAPA PASIEN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyapa pasien di Gedung Klinik Rawat Jalan RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur yang diresmikan pada 2 Juli 2025 silam. Dewan Pengawas RSUD dr Iskak meminta manajemen rumah sakit ini membantu penyidikan dugaan korupsi dengan menyalahgunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung 

Saat ini RSUD dr Iskak telah melaporkan situasi Renny yang terjerat hukum ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Tulungagung.

Aini mengaku meminta BKPSDM untuk memproses Renny sesuai aturan yang berlaku.

Dugaan korupsi di  SKTM di RSUD dr Iskak ini terjadi dari 2022 sampai 2024.

Jika Yudi pensiun di tahun 2023, maka diduga Renny sempat menjalankan tindakan korupsi ini sendirian di tahun 2024.

Awal kasus ini terjadi, diduga Renny masih berstatus sebagai pegawai honorer RSUD dr Iskak.

Dia kemudian sempat beralih status menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lewat proses seleksi.

Statusnya meningkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK pengangkatan pada Senin (8/9/2025).

Namun 2 hari berselang, Rabu (10/9/2025) Kejari Tulungagung menahan Renny dengan status tersangka.

Modus korupsi ini dengan menyisihkan pembayaran pasien SKTM.

Pasien dengan SKTM ini biasanya agar bisa membayar sesuai kemampuan keuangannya.

Tersangka Renny memungut sebagian uang pembayaran SKTM dan dikumpulkan.

Uang ini seharusnya disetorkan ke kas rumah sakit, namun justru diserahkan ke Yudi dan dimanfaatkan untuk kepentingan priibadi.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved