Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Listrik Sebabkan Emosi Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Meluap di Depan Bupati Tulungagung

Belasan perwakilan warga dari 5 desa di bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung kembali mendatangi DPRD Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MENYERAHKAN PETISI - Perwakilan warga bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung, Jawa Timur menyerahkan petisi kepada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo untuk ditandatangani, Kamis (18/9/2025). Warga meminta Bupati memperjuangkan masalah warga yang puluhan tahun tidak bisa mengakses jaringan listrik PLN. 

Pertemuan berakhir setelah Bupati berjanji memperjuangkan semua keluhan warga.

“Solusinya, Bupati akan membawa masalah ini ke Kementerian terkait,”  ucap Mahfud.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Desa Tiru Lor Kediri, Begini Kondisinya 

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, mengaku akan ke Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi warga bekas perkebunan Kaligentong ini.

Secara khusus Bupati akan ke DPR RI untuk minta ikut dikawal agar mendapatkan solusi, selain ke Kementerian terkait.

Mantan Wakil Bupati ini mengaku turut merasa trenyuh, karena permasalahan ini berlangsung sangat lama.

“Mohon doa restunya, semoga aspirasi ini bisa direalisasikan pemerintah pusat,” katanya.

Bupati juga akan berkomunikasi dengan Kodam V/Brawijaya selaku pemilik lahan.

Langkah ini akan dilakukan setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI.

Terkait kerusakan jalan yang dikeluhkan warga, Bupati berjanji akan merencanakan pembangunan, dengan catatan status jalan itu milik Pemkab Tulungagung.

“Asal itu jalannya Pemkab, pasti akan kami bangun. Tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran dan perencanaan,” tegasnya.

Selama ini warga di bekas Perkebunan Kaligentong nyaris hidup tanpa daya listrik.

Mereka harus menyalurkan daya listrik dari rumah kerabat yang jaraknya jauh.

Akibatnya aliran listrik hanya bisa untuk penerangan 3-4 lampu, tidak bisa untuk peralatan elektronik lain.

Penjelasan perwakilan PLN, permukiman di lahan TNI bisa dilayani sambungan listrik jika mendapat rekomendasi pihak pemilik tanah.

 Sebelumnya bekas area perkebunan Kaligentong ini pernah menjadi obyek sengketa antara warga dan Kodam V/Brawijaya.

Namun proses hukum di pengadilan memutuskan lahan itu milik TNI AD.

Kabarnya lokasi ini bakal dibangun markas batalyon baru, masuk dalam perencanaan yang disampaikan Presiden Prabowo.

Meski demikian warga masih tinggal di lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved