Aksi Demo di Jatim
Antisipasi Aksi Massa Rusuh, Pemkab Tulungagung Terapkan Piket di Setiap Kantor Pemerintahan
Pemkab Tulungagung mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi massa rusuh, seperti yang sudah terjadi di berbagai kota.
Pengamanan ini berlaku 1-4 September 2025, selanjutnya akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan di lapangan.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), semua pegawai Pemkab Tulungagung diminta tidak mengenakan seragam, diganti pakaian bebas rapi.
Seluruh kendaraan dinas plat merah juga dilarang untuk dipakai.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta membentuk regu piket untuk menjaga kantor masing-masing.
Regu piket ini berjaga dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Regu piket diminta untuk melaporkan setiap perkembangan ke Kepala OPD.
Sedangkan kepala OPD diminta melaporkan situasi genteng di kantornya ke Bupati atau Sekda.
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, mengatakan kebijakan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi.
“Kita melihat secara riil perkembangan yang terjadi, aksi demo berakhir dengan anarkis, sampai pembakaran dan penjarahan,” ujar Tri, Senin (1/9/2025).
Lanjutnya, kebijakan ini untuk menjaga para pegawai tidak terkena dampak aksi brutal seperti yang terjadi di banyak daerah.
Baca juga: Imbas Pembakaran Gedung Pemkab Kediri, Layanan Adminduk Sempat Lumpuh
Apalagi nyata, aksi itu tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan orang, termasuk ASN yang sedang beraktivitas.
Namun Tri Hariyadi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan di setiap OPD.
“Pelayanan harus tetap dilaksanakan. Kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan sehari-hari seperti biasa,” katanya.
Para pegawai Pemkab Tulungagung diimbau datang ke tempat kerja tidak mengendarai mobil.
Jika memang rumahnya jauh, bisa menggunakan sepeda motor atau diantar.
Untuk sementara mobil operasional plat merah disembunyikan sampai situasi kondusif.
“Kami melihat daerah lain, dampaknya luar biasa. Kami mengantisipasi jangan sampai aset kita ikut jadi korban,” tegasnya.
Tri Hariyadi juga memerintahkan setiap OPD untuk mengamankan dokumen dan aset penting kantor.
Data-data yang vital diminta untuk digandakan dan disimpan di lokasi yang aman.
Lebih jauh, Tri Hariyadi juga mengajak semua elemen masyarakat Tulungagung untuk menjadi lingkungan masing-masing.
“Tulungagung harus dijaga bersama. Tulungagung punya kita bersama,” pungkasnya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung telah mengumpulkan para tokoh masyarakat, utamanya dari perguruan pencak silat.
Mereka diimbau tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa yang tidak jelas penanggungjawabnya.
Pimpinan perguruan pencak silat di Tulungagung mengakui, ada upaya pihak luar yang berusaha mempengaruhi basis massa mereka untuk ikut unjuk rasa pada 4 September 2025 nanti.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Aksi Demo di Jatim
Pemkab Tulungagung
Kabupaten Tulungagung
kebijakan pengamanan kerja
Tulungagung
tribunmataraman.com
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| UPDATE Pejuang Gayatri Tulungagung Susun Laporan Penggunaan Donasi Publik, Siapkan Aksi Berikutnya |
|
|---|
| Demonstrasi Pejuang Gayatri Tulungagung, Serukan 28 Tuntutan ke Bupati dan DPRD |
|
|---|
| Telanjur Siagakan 1.470 Personel Pengamanan, Unjuk Rasa di Tulungagung Batal |
|
|---|
| Pelempar Bom Molotov di Polres Kediri Kota Diduga Provokasi Kerusuhan di Tulungagung |
|
|---|
| Polres Tulungagung Tangkap Dua Orang Pelempar Bom Molotov di Polres Kediri Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/DPRD-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.