Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Perampas Sepeda Motor Remaja di Dongko Trenggalek Ternyata Pecatan Polisi, Terakhir Tugas di Maluku

Perampas sepeda motor anak remaja di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, rupanya pecatan polisi

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Pelaku Pencurian dengan kekerasan di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur digelandang petugas Polres Trenggalek, Senin (27/10/2025). Pelaku, Egi Priatno (37) merupakan pecatan polisi dari Polda Maluku. 

"Sepeda motor hasil curian tersebut diketahui dibawa hingga ke Jakarta. Berkat kerja sama dengan aparat kepolisian setempat, tersangka akhirnya berhasil ditangkap," tambah mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved