Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Perampas Sepeda Motor Remaja di Dongko Trenggalek Ternyata Pecatan Polisi, Terakhir Tugas di Maluku

Perampas sepeda motor anak remaja di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, rupanya pecatan polisi

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Pelaku Pencurian dengan kekerasan di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur digelandang petugas Polres Trenggalek, Senin (27/10/2025). Pelaku, Egi Priatno (37) merupakan pecatan polisi dari Polda Maluku. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Perampas sepeda motor anak remaja di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, rupanya pecatan polisi.

Hal ini diketahui ketika Satreskrim Polres Trenggalek menggelar rilis kasus pencurian disertai kekerasan itu, Senin (27/10/2025).

Peristiwa pencurian disertai kekerasan atau yang awam disebut begal itu terjadi di Jalan Nasional Trenggalek - Pacitan, Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek tersebut. 

Pelaku adalah Egi Priatno (37), merupakan pecatan polisi dari Polda Maluku berpangkat bintara yaitu brigadir polisi.

Egi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada bulan Desember 2023 bersama dua anggota lainnya yaitu Brigpol Herson, dan seorang perwira Polda Maluku Iptu Thomas Keliombar.

Ketiganya terbukti terlibat pelanggaran berat dan perbuatan pidana yang telah mendapatkan kepastian hukum tetap

"Tugas terakhir di Polda Maluku," kata Egi, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Ular Bermunculan di Permukiman Warga Seiring Musim Hujan, Damkar Trenggalek Berikan Tips

Dalam aksinya di Trenggalek, Egi membuntuti korban, Sri Penganti Rahayu (15) warga Desa Watuagung, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek yang baru saja pulang dari sekolahnya di SMK Islam Panggul, pada Rabu (8/10/2025) siang.

Ketika melintas di jalan raya Desa Cakul, korban yang mengendarai Honda Vario itu diikuti oleh Egi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. 

Tersangka kemudian mendekat dan menyerempet korban sambil meminta berhenti. Setelah korban berhenti, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dari Pacitan.

Pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik korban yang berada di dashboard motor. 

Korban sempat mencegahnya hingga terjadi tarik-menarik, namun korban kalah tenaga.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menarik paksa kunci motor dan mendorong korban turun dari kendaraan.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor, pelaku kabur ke arah barat membawa Honda Vario AG 3197 YAH beserta handphone korban, sementara Yamaha Vega AG 3696 YB miliknya ditinggalkan di lokasi kejadian.

Korban sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar. Beberapa warga berupaya mengejar pelaku, namun gagal menemukannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved