TOPIK
Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup
-
Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal mengungkapkan sepuluh kesalahan yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto
-
Suryati (42), ibu dari Salsabila, korban tabrakan oleh Kolonel Priyanto pada 8 Desember 2021 lalu di Nagreg mengaku puas dengan vonis seumur hidup
-
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tinggi militer
-
Diketahui jika Majelis Hakim Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer kepada Kolonel Priyanto