Penipuan Modus PNS di Nganjuk

Petani Bawang Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar di Nganjuk Harus Jual Harta Benda

Warga Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, sampai harus menjual hasil kerja kerasnya akibat tipu muslihat

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Danendra Kusuma
Tentukan Langkah : Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tengah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, Rabu (15/10/2025). Ia jadi korban kasus dugaan penipuan dengan iming-imingi anaknya bisa jadi ASN. 

Dongkol, Sunarti dan keluarga memutuskan meminta bantuan penasihat hukum. 

Ia turut menguasakan persoalan ini kepada advokat. 

Diberitakan sebelumnya, kejadian pilu yang dialami Sunarti bermula tatkala dirinya menerima kehadiran pembeli bawang merah yang ia tanam pada 2022 lalu. 

Pembeli itu berinisial S. S datang ke kediaman Sunarti berbelanja bawang merah naik mobil disopiri NEP. 

S memang sering membeli bawang merah hasil tani Sunarti. Sedangkan NEP, baru bertemu pertama kali dengan Sunarti saat itu juga. 

Tuntas bertransaksi bawang merah, esoknya, ada nomor asing mendadak menghubungi Sunarti lewat aplikasi pesan singkat. Ia memperkenalkan diri sebagai NEP warga Kabupaten Bojonegoro

Dalam percakapan, NEP menawarkan kepada Sunarti guna membantu anaknya jadi ASN. 

Namun, jasa itu tak gratis. Sunarti harus menyetorkan uang puluhan juta kepada NEP. 

Sunarti tak sekonyong-konyong mengiyakan. Sebab, ia tak mampu memenuhi uang yang diminta. Uang itu kata NEP sebagai uang muka. 

NEP tidak patah arang. Ia terus mengeluarkan tipu daya atau bujuk rayu agar Sunarti yakin. 

Ia mengarang capaian palsu. Misalnya, dia pernah lolos seleksi ASN di sebuah instansi domisilinya pakai praktik yang sama. 

Terus diiming-imingi, tanpa curiga akhirnya Sunarti menyetujuinya. Apalagi, anak perempuannya sebentar lagi lulus kuliah. 

Ia berusaha menyiapkan uang yang diminta NEP. 

Sunarti menyerahkan uang itu secara bertahap. 

Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024. Angkanya bermacam, sedari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta. 

Ia mentransfer uang itu ke NEP. Total uang yang sudah Sunarti tranfer sekira Rp 1,5 miliar. Akan tetapi sampai sekarang apa yang telah dijanjikan NEP tidak ada hasilnya.

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 


 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved