OTT Bupati Ponorogo

KPK Amankan Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Kontrakan Keponakan Sugiri Sancoko

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku rekening dan bukti transfer dari sebuah rumah kontrakan keponakan Bupati Ponorogo

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pramita Kusumaningrum
GELEDAH - Tim KPK bawa 1 koper keluar dari rumah kontrakan di Desa Ngunut Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rumah itu dikontrak Diki yang merupakan ponakan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko 
Ringkasan Berita:
  • Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku rekening dan bukti transfer dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
  • Buku rekening dan bukti transfer itu diamankan ketika Tim menggeledah rumah yang dikontrak oleh seseorang bernama Diky, Selasa (11/11/2025) malam.
  • Diky ini disebut sebagai keponakan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PONOROGO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku rekening dan bukti transfer dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Buku rekening dan bukti transfer itu diamankan ketika Tim menggeledah rumah yang dikontrak oleh seseorang bernama Diky, Selasa (11/11/2025) malam.

Diky ini disebut sebagai keponakan Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.

Tim KPK berjumlah sembilan orang datang sekitar Pukul 18.30 WIB, dan baru keluar dari rumah kontrakan itu sekitar Pukul 22.00 WIB.

“10 item, terdiri dari buku rekening dan buktir transferan kalau ndak salah,” ungkap perangkat Desa Ngunut, Saifudin, Rabu (12/11/2025);

Dia menjelaskan bahwa ada petugas datang dari KPK lalu koordinasi dengan lingkungan. Mereka ingin masuk ke rumah dikontrak atas nama Diky. 

Warga sekitar mengenal Diky adalah ponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

“Petugas datang ke rumah kontrakan itu setelah magrib. Ada 9 orang tim dari KPK itu,” tambah Saifuddin.

Baca juga: Petani di Blitar Ini Sudah 40 Tahun Tekuni Usaha Kerajinan Buah Catur

Dia menjelaskan bahwa yang digeledah nyaris seluruh bagian rumah. Di ruang tamu dan 3 kamar tidur.

“Saya cuma menyaksikan saja, tidak ikut menggeledah lo,” tambahnya

Dia menjelaskan bahwa rumah yang digeledah disewa atas nama Diki. Diki menyebut dirinya adalah keponakan dari Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

“Diki yang ngontrak, sudah 2 tahun lalu mengontraknya. Ponakannya Pak Giri kabarnya si Diki ini,” papar Saifuddin.

Dia menjelaskan bahwa tim KPK membawa berbagai dokumen penting.

“Saya lihat ada buku rekening dan bukti transferan,” pungkasnya 

Pasca melakukan penggeledahan di Kantor Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, rupanya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak langsung balik kanan.

Mereka menuju rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025) malam,

Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak atas nama Diky. Warga sekitar mengenal Diky adalah keponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

Sama halnya dengan di kantor Pemkab Ponorogo. Penggeledahan ini juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian yang membawa senjata laras panjang.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved