OTT Bupati Ponorogo

KPK Amankan Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Kontrakan Keponakan Sugiri Sancoko

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku rekening dan bukti transfer dari sebuah rumah kontrakan keponakan Bupati Ponorogo

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pramita Kusumaningrum
GELEDAH - Tim KPK bawa 1 koper keluar dari rumah kontrakan di Desa Ngunut Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rumah itu dikontrak Diki yang merupakan ponakan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko 

Pasca melakukan penggeledahan di Kantor Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, rupanya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak langsung balik kanan.

Mereka menuju rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025) malam,

Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak atas nama Diky. Warga sekitar mengenal Diky adalah keponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

Sama halnya dengan di kantor Pemkab Ponorogo. Penggeledahan ini juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian yang membawa senjata laras panjang.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved