Kakak di Malang Suntik Sabu ke Adik
MIRIS Kakak Suntikkan Sabu ke Adik Kandung di Malang, Motif Balas Dendam ke Ibu
Kasus penyuntikan sabu-sabu secara paksa dan ilegal terjadi di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.
Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.
"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," urainya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun pidana penjara.
(Luluul Isnainiyah/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Kakak di Malang Suntik Sabu ke Adik
penyuntikan sabu-sabu secara paksa
Kecamatan Lawang
kabupaten Malang
Kapolres Malang
ViralLokal
tribunmataraman.com
sabu-sabu
| Jadwal Terbaru Hylo Open 2025 Hari Ini Selasa 28 Okt 2025 Live TVRI Jonatan Christie Main? |
|
|---|
| Jadwal Bola Timnas U17 Indonesia vs Brasil Piala Dunia U17 2025, Garuda Fokus Adaptasi Cuaca Panas |
|
|---|
| Kecelakaan di Ngunut Tulungagung, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Persela Lamongan Sukses Raih 3 Kemenangan, Sosok Ragil Sudirman Disorot |
|
|---|
| Polisi Gadungan Rampas Sepeda Motor dan Ponsel Anak Remaja di Trenggalek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tersangka-penyuntikan-Sabu-ke-adik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.