Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Simak Kisah Lengkap Mutilasi Pacar Bermula dari Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Melalui kisah Saksi Kata, tim peliput Tribun Jatim Network menyajikan kisah lengkap kasus mutilasi yang menggegerkan lima hari terakhir
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Melalui kisah Saksi Kata, tim peliput Tribun Jatim Network menyajikan kisah lengkap kasus mutilasi yang menggegerkan warga Jawa Timur, lima hari terakhir.
Disclaimer, artikel ini dimungkinkan mengandung trauma pada tindak kekerasan!
Mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) kepada sang kekasih, TAS (25).
Mutilasi tergolong tindak pembunuhan sadis. Namun perbuatan yang dilakukan oleh Alvi terbilang sangat sadis.
Sebab dia memotong bagian tubuh sang pacar menjadi ratusan potongan.
Saking sadisnya, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto sampai berucap "20 tahun saya menjadi polisi, dari IPDA ke AKBP baru kali ini melihat serpihan potongan manusia diperlakukan layaknya seperti hewan yang hendak digunakan santapan potongan kecil-kecil".
Berikut kisah lengkap pembunuhan pacar disertai mutilasi yang dilakukan oleh pemuda asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara ini.
*Kronologi Ceceran Puluhan Potongan Tubuh Manusia di Jurang Pacet, Sabtu 6 September 2025*
Potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan, saat itu dirinya mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi, pukul 10.30 WIB.
Suliswanto sekaligus Modin desa ini, melihat potongan kaki semata kaki di rimbunnya semak belukar jurang Pacet sekitar 10-15 meter dari tepi jalan raya Pacet-Cangar.
Temuan tak lazim itu dilaporkan warga ke Polsek Pacet, yang diteruskan ke Satreskrim Polres Mojokerto.
"Tadi mencari rumput di bawah situ, terus saya menemukan daging (Potongan kecil), jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," kata Suliswanto di lokasi, Sabtu (6/9/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, melibatkan Unit Polsatwa Dit Samapta Polda Jatim, puluhan relawan dan warga setempat untuk membantu dalam pencarian potongan tubuh korban dengan radius 150-200 meter, di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar dengan medan terjal.
Ada dua titik pembuangan potongan tubuh di TKP, jaraknya sekitar 200 meter dari ditemukannya potongan kaki dan tangan.
Berkat bantuan K9 menggunakan anjing pelacak, ditemukan potongan tubuh pergelangan tangan kanan korban sekitar 10-15 meter dari titik ditemukannya potongan kaki kiri korban.
Anjing pelacak jenis Labrador berjasa membantu terungkapnya kasus ini, jika pergelangan tangan kanan korban tidak ditemukan maka bakal sulit melacak korban maupun pelakunya.
Polisi melakukan identifikasi forensik untuk mengungkap identitas korban.
Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Pacar di Hotel Trenggalek Ajukan Banding
*Identitas Korban Mutilasi Terungkap*
Bagaimana cara Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi dengan sangat cepat (14 jam), meski kondisi jasad korban tidak utuh dan bahkan mustahil dikenali.
Kasat Reskrim, AKP Fauzy Pratama menuturkan, identitas korban terungkap dari hasil identifikasi forensik pergelangan tangan korban, ditemukan K9 di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pukul 16.57 WIB.
Identifikasi menggunakan digital forensik, berupa alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).
Identitas korban berhasil terungkap, Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Fauzy memastikan potongan tubuh itu korban mutilasi, inisial TAS (25) perempuan kelahiran Pacitan 12 Agustus 2000, domisili di Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan
"Kami berhasil mengidentifikasi identitas korban," pungkas Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Polisi menelusuri identitas korban, mendatangi rumah orang tuanya di Lamongan. Orangtua korban meyakini anaknya menjadi korban mutilasi.
"Korban (Mutilasi) adalah seorang perempuan, umur kurang lebih 25 tahun. Korban kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan," ujar Fauzy.
Polisi sempat kesulitan menelusuri keberadaan pelaku, lantaran informasi dari pihak keluarga sangat minim dan korban sudah setahun tidak pulang serta jarang berkomunikasi.
Korban usai lulus cumlaude sarjana 3,5 tahun prodi Manajemen Universitas Trunojoyo, Madura kemudian kos di Kota Surabaya, dan baru empat bulan menempati rumah kos di Lakarsantri Kota Surabaya.
Petugas memburu pelaku mutilasi, yang diduga kuat merupakan orang terdekat korban.
*Pelaku Mutilasi Ditangkap di Kos Lakarsantri, Surabaya, Minggu 7 September 2025*
Terungkapnya identitas korban menjadi petunjuk kuat yang mengarah pada pelaku mutilasi.
Kurang dari 14 jam Polisi Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi Alvi Maulana, yang merupakan kekasih korban.
Pelaku ditangkap di kamar kos yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban sekaligus eksekusi, di rumah kos Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini.
"Kami berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," sambung Fauzy.
*Pelaku Sakit Hati, Asrama dan Ekonomi*
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, kejahatan keji yang dilakukan pelaku didasari kekesalan yang berlebihan, asmara dan tuntutan ekonomi.
Tersangka dikunci dari dalam oleh korban, sehingga tidak bisa masuk ke dalam kos sekitar satu jam.
Korban melontarkan kata-kata yang tidak pantas, karena pelaku pulang malam dan omelan itu membuat tersangka naik pitam. Sebelum kejadian tragis, keduanya sempat bertengkar.
AM naik ke lantai dua mengambil pisau dapur, lalu masuk kembali ke dalam kamar kos menghampiri korban yang duduk di atas kasur.
Pelaku menusuk korban di leher kanan atas, TAS tak sempat melawan. Korban tidak berteriak akibat tusukan pisau di leher telak, ia jatuh tersungkur di lantai hingga meninggal akibat kehabisan darah.
"Kejadian keji dilakukan tersangka di kamar mandi kos, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku memendam emosi juga dituntut memenuhi ekonomi korban, untuk membeli barang mahal dan kebutuhan gaya hidup lainnya," kata Ihram saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Ihram menjelaskan, motif pembunuhan disertai mutilasi juga berkaitan dengan asmara.
"Kemudian, tuntutan ekonomi dan rasa kekesalan yang berlebihan sehingga terjadi peristiwa tersebut," terang Ihram.
Ia menyebut, total potongan tubuh korban yang ditemukan 75 bagian dan ratusan serpihan tulang.
Menurut Ihram, ini adalah pembunuhan paling sadis dan pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana minimal seumur hidup atau 20 tahun.
"Tulang (Korban) dipotong sampai ratusan. 20 tahun saya menjadi polisi, dari IPDA ke AKBP baru kali ini melihat serpihan potongan manusia diperlakukan layaknya seperti hewan yang hendak digunakan santapan potongan kecil-kecil," tukas Ihram.
Baca juga: Penyerang Mapolres Blitar Kota Siapkan Senapan Angin dan Bondet
Pelaku tanpa rasa iba, membuang potongan tubuh kekasihnya di jurang Pacet-Cangar.
AM mengendarai motor Yamaha NMax putih Nopol W 6414 AR, membawa ransel merah berisi potongan tubuh korban, dari kos 04.00 WI, tiba di lokasi Pacet-Cangar, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
"(Potongan tubuh korban) oleh pelaku sambil berjalan dibuang dan dilempar. Tapi ingat tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bekas, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim kami yang handal," tutupnya.
Alasan pelaku membuang potongan tubuh pacarnya TAS (25) ke kawasan wisata Pacet-Cangar, lantaran dirinya sering bersama korban melancong ke sana.
Lalu, pelaku memutuskan untuk membuang bagian jasad pacarnya di tempat sepi dan minim pengawasan di kawasan Pacet-Cangar tersebut.
*Pengakuan Pelaku*
Pelaku Alvi memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji.
"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka.
Pelaku menjalin asmara berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura. Dia menempuh pendidikan prodi matematika sedangkan korban TAS prodi Manajemen di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, keduanya tinggal di sebuah rumah kos di Surabaya.
Sikap korban temperamental dan semena-mena membuat pelaku memendam perasaan dendam hingga naik pitam membunuh kekasihnya dan memutilasi tubuh korban.
"Pemicunya, saat saya dikunci dari dalam satu jam Nggak bisa masuk kos," ujar Alvi.
Dirinya mengakui, ada alasan lain membunuh dan memutilasi korban yang juga dipicu permasalahan lain.
Korban menuntut secara ekonomi untuk membeli barang mahal dan memenuhi hidup glamor.
Keduanya sering bertengkar masalah sepele yang menjadi pemicu permasalahan runyam.
AM mengaku sulit berpisah dengan korban yang dipacari kurang lebih 5 tahun.
"Banyak masalah, anaknya (Korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," jelasnya.
*Sadis Ratusan Potongan Tulang Korban Mutilasi*
Polisi mengamankan sisa potongan tubuh korban saat penangkapan pelaku di kamar kos, yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB.
Polisi menemukan 8 potongan tulang besar sebanyak 239 berbentuk serpihan tulang dan 22 gigi.
Di antaranya, tulang paha kanan dan kiri 8 potongan ukuran 9 CM x 7 CM dengan lingkar 24 CM, dan yang terkecil ukuran 9 CM x 6 CM dengan lingkar 15,5 CM.
Serpihan tulang kepala, berjumlah 239 pecahan dengan ukuran terbesar 11,5 x 2 CM, ukuran terkecil 0,5 x 2 CM dan ditemukan gigi berjumlah 22 buah.
Kemudian, sebanyak 65 potongan jasad korban ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar yang di antaranya adalah kaki kiri dan pergelangan tangan dan daging korban.
Ditemukan di TKP Pacet-Cangar, jaringan tubuh tanpa tulang dalam potongan kecil sekitar 17 CM x17 CM yang meliputi jaringan otot, lemak, kulit kepala dan rambut hitam lurus panjang 14 CM.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Tulungagung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Dua Kasus Berikut
Potongan kaki kiri korban yang ditemukan dalam kondisi tidak terbungkus, panjang sekitar 21 CM x 9 CM dengan sayatan rapi persis pada mata kaki.
Sedangkan, potongan pergelangan tangan kanan yang ditemukan berukuran 16 CM x 10 CM terdapat sayatan.
Terbaru dari hasil forensik, pecahan tulang tengkorak 142, tulang rahang dan tulang gigi geligi 23 buah pecahan yang berisikan 10 gigi premolar, 2 gigi incisivus, 2 gigi canivus, 12 gigi molar (11 utuh, 1 pecah).
Tulang vertebrae 5 buah, pecahan tulang panjang 350 buah pecahan tulang, satu tulang belakang keseluruhan thorakal 11 hingga sakrum 5 berukuran 37 CM, satu tulang costae pertama belakang, pecahan tulang panjang 32 buah, pecahan tulang dengan ukuran terpanjang 15 CM dan terpendek 4 CM.
"Total potongan tubuh korban sekitar 75 dan potongan tulang berjumlah ratusan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
*Ahli Forensik Identifikasi Jasad Korban Mutilasi, Serahkan Jenazah ke Keluarga*
Proses identifikasi jasad korban mutilasi oleh ahli forensik telah selesai, melalui penyidik Satreskrim Polres Mojokerto menyerahkan jenazah korban TAS (25) perempuan asal Desa Made Kecamatan/Kabupaten Lamongan, ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Jasad korban diserahkan langsung kepada ayah korban dengan didampingi perwakilan kerabat keluarga, di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (9/9/2025) malam.
Ayah korban berinisial SD (51), berharap pelaku dihukum berat setimpal dengan perbuatannya telah merenggut nyawa putri sulungnya.
"Pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sadis, hukuman berat maksimal," ucap ayah korban.
(M Romadoni/Ahmad Zaimul Haq/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Saksi Kata
Pembunuhan pacar
Mutilasi pacar
mutilasi
tribunmataraman.com
ViralLokal
Multiangle
rumah kos di Lakarsantri Kota Surabaya
Kapolres MOjokerto
Polres Mojokerto
Pacet
Alvi Maulana
| Alvi Maulana, Tersangka Mutilasi Pacar Jalani Rekonstruksi di Rumah Kos Lakarsantri Surabaya |
|
|---|
| KISAH Modin Desa Kali Pertama Temukan Jasad Mutilasi di Jurang Pacet, Dapatkan Firasat Ini |
|
|---|
| Tersangka Mutilasi Pacar yang Buang Potongan Tubuh di Pacet Terancam Hukuman 15 Tahun hingga Mati |
|
|---|
| Alasan Alvi Buang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar |
|
|---|
| Jenazah Korban Mutilasi Pacar Diserahkan ke Keluarga, Dimakamkan di Lamongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Lokasi-pembuangan-mayat-mutilasi-pacar-di-Pacet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.