Pembunuhan di Lumajang

Pria di Lumajang Habisi Nyawa Teman Dekat Mantan Istri, Cinta Segitiga Diduga Jadi Penyebab

Kasus pembunuhan menggegerkan warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Erwin Wicaksono
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan berinisial AA saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). Tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata tajam 

Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda. 

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan. Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," Papar Kapolres. 

Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya. 

"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex. 

Baca juga: Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor Pemkab, 14 Orang Anak

Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.  

"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil. Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," tandas Kapolres. 

Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam. 

Tak ada sepatah kata apapun terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang. 

 

(Erwin Wicaksono/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved