Pembunuhan di Lumajang
Pria di Lumajang Habisi Nyawa Teman Dekat Mantan Istri, Cinta Segitiga Diduga Jadi Penyebab
Kasus pembunuhan menggegerkan warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
TRIBUNMATARAMAN.COM I LUMAJANG - Kasus pembunuhan menggegerkan warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) dini hari.
Pria berinisial AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, tega menghabisi nyawa AZ (24) dalam serangkaian serangan senjata tajam jenis celurit secara membabi buta.
Peristiwa keji tersebut terjadi di sebelah rumah seorang warga di Desa Mojo, Kecamatan Padang, sekira pukul 00.15 WIB.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan akibat peristiwa ini nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami pendaharan hebat.
Sabetan celurit dari tersangka secara terus menerus melukai serius bagian nadi leher korban.
Beberapa bagian tubuh korban yang merupakan warga Padang Lumajang itu yakni bibir dan sebagainya juga mengalami luka serius.
"Lukanya banyak terutama di bagian kepala mulai dari mulut dan leher bagian vital yang mengeluarkan darah dengan cepat," ujar Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa Selasa (2/9/2025) sore.
Alex menjelaskan jauh sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka mencuat pada 4 bulan lalu.
Baca juga: Demi Menjaga Keamanan, Aliansi Mahasiswa Tulungagung Rela Menyampaikan Aspirasi di GOR Lembupeteng
Peristiwa perselingkuhan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pada Juli 2025, tersangka dengan sang istri dikabarkan melakukan perceraian.
Terbaru, tersangka mendapati informasi dari temannya jika di media sosial korban membuat status-status pada Senin malam (1/9/2025).
Tersangka yang masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri kemudian geram dengan status-status tersebut.
"Namun dari benak tersangka diduga masih ada rasa cemburu. Sebelum kejadian tersangka mendapati informasi dari temannya bahwa korban memasang status-status yang memantik kecemburuan tersangka," ujar Alex.
Tanpa pikir panjang, tersangka kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis celurit dan berupaya mencari keberadaan korban.
Akhirnya di sebuah jalan di Desa Mojo, tersangka meliha korban tengah bersama 2 orang rekan.
Tersangka kemudian mendekati korban dan kedua rekannya tersebut. Melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua rekan korban lari untuk menghindari tersangka.
Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan. Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," Papar Kapolres.
Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex.
Baca juga: Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor Pemkab, 14 Orang Anak
Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil. Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," tandas Kapolres.
Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Tak ada sepatah kata apapun terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.
(Erwin Wicaksono/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Pembunuhan di Lumajang
pembunuhan
Kabupaten Lumajang
Kapolres Lumajang
Jawa Timur
tribunmataraman.com
Cinta Segitiga
| Mbah Tarman Pemberi Mahar Cek Rp 3 Miliar Penuhi Panggilan Polisi, 2 Jam Ditanya Penyidik |
|
|---|
| Jadwal dan Prediksi Tottenham vs Man United Liga Inggris Pekan Ini, Mbeumo Main |
|
|---|
| Arema FC vs Persija: Marcos Matangkan Taktik, Manajemen Wajibkan Tiga Poin di Kanjuruhan |
|
|---|
| Bandara Dhoho Dibuka Kembali Pekan Depan, Layani Penerbangan Jakarta-Kediri Tiga Kali Sepekan |
|
|---|
| Kota Blitar Jadi Percontohan Kota Antikorupsi dari KPK RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tersangka-pembunuhan-lumajang-AA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.