Ramadan 2026
Tindaklanjuti SE Bupati, Satpol PP Kediri Razia Klub Malam Saat Ramadan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menggelar patroli gabungan untuk mengawasi kepatuhan tempat hiburan malam
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menggelar patroli gabungan untuk mengawasi kepatuhan tempat hiburan malam.
- Patroli ini pelaksanaan dari Surat Edaran Bupati terkait pengaturan jam operasional selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
- Razia dilakukan pada Senin (23/2/2026) mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menggelar patroli gabungan untuk mengawasi kepatuhan tempat hiburan malam.
Patroli ini pelaksanaan dari Surat Edaran Bupati terkait pengaturan jam operasional selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Razia dilakukan pada Senin (23/2/2026) mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Subdenpom V-22 Kediri, Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Bakesbangpol, Disparbud, DPMPTSP, Dinsos, serta jajaran internal Satpol PP dengan total sekitar 30 personel.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam menaati ketentuan jam operasional yang telah diatur pemerintah daerah selama Ramadan.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa tempat hiburan diperbolehkan buka pada pukul 21.00 - 24.00 WIB.
"Kami ingin memastikan apakah tempat hiburan malam benar-benar mematuhi ketentuan dalam surat edaran. Pengawasan ini akan terus kami lakukan, dengan pola dan waktu yang bisa berbeda-beda," jelasnya.
Dari hasil pemantauan di Kecamatan Ngasem, sejumlah tempat hiburan terpantau tutup.
Seperti pada Prisma Billiard dan Karaoke dalam kondisi tidak beroperasi, meski terlihat ada aktivitas pegawai yang bersih-bersih sebagai persiapan buka.
Selain itu Maxy Kafe dan Karaoke juga tutup karena sedang renovasi bangunan.
Baca juga: KRONOLOGI Kepergian Remaja Asal Nganjuk Hingga Ditemukan Meninggal di Malang
Sementara itu, Mata Pool kedapatan masih buka saat petugas datang.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap 12 pengunjung dan karyawan.
"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika," ucap Kaleb.
Tempat hiburan lainnya seperti Wanpis serta Distric of Eden juga terpantau tutup, dengan Distric of Eden dalam kondisi renovasi.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Gampengrejo, Browry tidak ditemukan aktivitas dan dalam kondisi tutup.
razia tempat hiburan malam
patroli gabungan
pembatasan jam operasional tempat hiburan malam
Tempat Hiburan Malam
Ngasem
Gampengrejo
Kasatpol PP Kabupaten Kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri
Kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
Ramadan 2026
| Empat Strategi Menjemput Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan |
|
|---|
| BI Kediri Siapkan Rp 5,3 Triliun untuk Penukaran Uang Pecahan Jelang Lebaran |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Magetan Jumat 6 Maret 2026: Maghrib 17.55 WIB, Simak Waktu Imsak hingga Isya |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Ponorogo Jumat 6 Maret 2026: Maghrib 17.55 WIB, Catat Waktu Imsak hingga Isya |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Gresik Jumat 6 Maret 2026 Maghrib 17.50 WIB, Simak Waktu Imsak hingga Isya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Satpol-pp-dan-petugas-gabungan-razia-tempat-hiburan-malam-kediri.jpg)