Kamis, 14 Mei 2026

Dosen Lecehkan Mahasiswi UNU Blitar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi UNU Blitar, Kampus Langsung Menonaktifkan

Dugaan Pelecahan yang Dilakukan Dosen kepada Mahasiswi UNU Blitar, Kampus Ambil Langkah Tegas

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
DUGAAN PELECEHAN - Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026). 

"Mahasiswa sempat melakukan boikot tidak kuliah pada waktu itu. Akhirnya oknum dosen itu tidak mengajar," katanya. 

Lalu, pada 2022, ada pergantian birokrasi di kampus UNU Blitar dan oknum dosen tersebut diizinkan kembali mengajar. Pasca dosen itu kembali mengajar mulai muncul kembali kasus serupa.

"Pada 2023-2024, sebenarnya sudah pernah di advokasi oleh teman-teman di LPM Bhanu Tirta. Tetapi tidak bisa berhasil," ujarnya.

Dari hasil wawancara korban, kata Kafiy, salah satu korban pernah mengadukan masalah itu ke rektorat, tapi tidak mendapat respons baik. 

Malah terduga pelaku yang mendengar soal aduan itu mengancam kepada korban. Karena ancaman itu, korban banyak yang tidak berani bersuara. 

"Ancaman terduga pelaku ke korban kalau dalam bahasa Jawa, seperti ini, 'awakmu ora usah wani lapor-lapor maneh nduk, lek wani kakehan tingkah, mafiaku siap eksekusi ndek dalan. LPM Bhanu Tirta yang melakukan advokasi juga mendapat ancaman seperti itu," terangnya. 

Menurutnya, masalah itu kembali muncul di permukaan kampus setelah ada pembentukan pengurus baru di BPP UNU Blitar, selaku pemegang yayasan UNU Blitar.

Setelah membaca peta politik di kampus, PMII Komisariat UNU Blitar berusaha menyuarakan kembali permasalahan itu di kampus.

"Kami menganggap pengurus baru BPP ini sehat. Jadi, kami berusaha menyuarakan kembali menggunakan atribut PMII," ujarnya. 

PMII melakukan advokasi kepada korban dengan menjalin komunikasi kepada banyak pihak yang bisa menjamin keselamatan korban baik secara finansial, misalnya beasiswanya tetap dipertahankan dan secara akademik, tidak ada ancaman terhadap nilai kuliah. 

Baca juga: Desak Penuntasan Kasus Dugaan KKN Perangkat Desa, Massa AKAR Geruduk Pemkab Kediri,

"Ini penyakit di kampus kami. Jika kami membiarkan ini secara terus-menerus, maka akan ada korban baru dan ini tidak menjadi kebaikan bagi kampus, tapi malah menjatuhkan nama kampus secara berlahan," katanya. 

"Meskipun saat ini kampus kami viral dengan hal yang tidak baik, harapan kami, setelah ini ada perbaikan-perbaikan di birokrasi kampus. Itu yang kami harapkan," lanjutnya. 

Ditanya apakah akan membawa kasus ini ke tanah hukum? Kafiy mengatakan belum ada. 

"Kami mendampingi masalah ini tidak ke ranah hukum. Tapi, kami ingin ada sanksi pemecatan secara tidak hormat kepada terduga pelaku," pungkasnya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved