Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Desak Penuntasan Kasus Dugaan KKN Perangkat Desa, Massa AKAR Geruduk Pemkab Kediri,
Massa AKAR Kembali Geruduk Pemkab Kediri, Desak Penuntasan Kasus Dugaan KKN Perangkat Desa
Penulis: Isya Anshori | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Raya (AKAR) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (13/5/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada akhir April lalu terkait dugaan penyimpangan pengisian perangkat desa tahun 2023.
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana agar tegas menuntaskan persoalan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengisian perangkat desa.
Dalam orasinya, massa menilai penanganan kasus yang kini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Surabaya belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
Aksi sempat memanas ketika massa mencoba membakar ban di depan kantor Pemkab Kediri. Namun upaya tersebut langsung dicegah aparat kepolisian dan petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.
Baca juga: Respons DPRD Trenggalek saat Digeruduk Mahasiswa yang Soroti Pendidikan
Meski demikian, demonstrasi tetap berlangsung kondusif hingga berakhir sekitar pukul 12.30 WIB siang.
Salah satu orator aksi, Bagus Romadhon mengatakan demonstrasi kali ini menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah serius menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan perangkat desa yang telah menyeret sejumlah terdakwa ke meja hijau.
"Hari ini adalah aksi lanjutan dari teman-teman Aliansi Kediri Raya. Kita punya visi yang sama untuk mendukung pernyataan Mas Dhito mengantarkan lurah dan camat yang terlibat KKN perangkat desa," jelasnya.
Menurut Bagus, massa mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Bagus juga menyoroti langkah jaksa penuntut umum (JPU) yang melakukan banding terhadap putusan terdakwa dalam perkara tersebut.
"Kita menduga ada pesanan. Karena JPU tersebut adalah anaknya salah satu orang yang dikenal sebagai orang kepercayaannya Mas Dhito," ungkapnya.
Dalam aksi itu, massa juga menyinggung vonis terhadap terdakwa yang dinilai lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.
AKAR bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
"Kalau tidak ditemui, kami akan menggelar aksi lagi tanggal 2 Juni di DPRD Kabupaten Kediri dan Kejaksaan," jelas Bagus.
Selain itu, pihaknya juga berencana menggelar aksi damai ke Polda Jawa Timur guna mendorong percepatan penanganan kasus lain yang disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan perangkat desa.
Dalam aksi kali ini, baik Bupati Kediri maupun perwakilan pemerintah daerah tidak menemui massa aksi.
| Sikapi Isu Larangan Fotokopi e-KTP, Disdukcapil Kediri : Bukan Dilarang Tapi Wajib Lebih Hati-hati |
|
|---|
| Dua Pria di Kediri Ditangkap usai Gelapkan Motor Rental NMax |
|
|---|
| BPS Ajak Warga Waspadai Petugas Palsu, DWP Kabupaten Kediri Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 |
|
|---|
| Ratusan Pelajar Serbu FLS3N Kabupaten Kediri 2026, Ajang Adu Kreativitas Seni hingga Sastra |
|
|---|
| POSSI Kabupaten Kediri Tembus 12 Besar di Kejurda Finswimming Jatim, Borong 14 Medali di Lumajang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Suasana-aksi-di-depan-Kantor-Pemkab-Kediri-Rabu-1352026.jpg)