Kamis, 14 Mei 2026

Dosen Lecehkan Mahasiswi UNU Blitar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi UNU Blitar, Kampus Langsung Menonaktifkan

Dugaan Pelecahan yang Dilakukan Dosen kepada Mahasiswi UNU Blitar, Kampus Ambil Langkah Tegas

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
DUGAAN PELECEHAN - Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026). 

"Yang baru lapor satu mahasiswi. Kami membuka untuk yang lain. Kalau ada 15 mahasiswi, yang 14 mahasiswi monggo lapor. Kami juga menyiapkan rumah perlindungan atau rumah aman, kalau yang bersangkutan merasa terancam," katanya. 

Nonaktifkan Terduga Pelaku dari Aktivitas Kampus

BPP UNU Blitar juga sudah mengambil langkah tegas, yaitu, menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitas di lingkungan kampus untuk menjaga independensi pemeriksaan sampai ada keputusan final. 

Penonaktifan sementara seluruh aktivitas kegiatan kampus terhadap terduga pelaku itu meliputi, kegiatan mengajar dan perkuliahan; pembimbingan akademik, skripsi, dan tugas akhir; pendampingan kegiatan mahasiswa; kepanitiaan dan aktivitas kelembagaan kampus; dan penggunaan fasilitas kampus untuk kepentingan akademik maupun non-akademik.

Baca juga: Pemkot Kediri Minta Petugas Turun ke Lapangan, Hindari Data Tak Valid yang Buat Bantuan Meleset

"Ini masih keputusan sela, belum final. Kami menonaktifkan yang bersangkutan dari segala pendampingan, mengajar, dan sebagainya. Kami harus menjaga keamanan di kampus," katanya. 

Kawal Penanganan Kasus 

Komisariat PMII UNU Blitar akan mengawal proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu dosen kepada mahasiswi di kampus UNU Blitar

PMII juga terus melakukan pendampingan dan advokasi kepada para mahasiswi yang diduga menjadi korban. 

"Dari hasil investigasi teman-temen PMII dan juga berkolaborasi dengan LPM Bhanu Tirta ada sekitar 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban. Para korban ini mahasiswi angkatan 2022 sampai angkatan 2025," kata Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafiy, dihubungi, Rabu (13/5/2026). 

Kafiy mengatakan, pendampingan yang dilakukan PMII kepada para korban, antara lain, menguatkan mental korban, pendampingan akademik, dan keselamatan di kampus.

"Per hari ini juga kami tawarkan kepada para korban soal pendampingan secara psikologis. Kami kolaborasi dengan NGO di luar kampus UNU Blitar," ujarnya.

Baca juga: Adu Banteng Motor Honda di Karangrejo Tulungagung, 2 Pemuda Terluka Parah

Kafiy menjelaskan, dari pengakuan korban, pelecehan yang dilakukan terduga pelaku, yaitu, secara verbal dan non-verbal. 

Pelecehan secara verbal, terduga pelaku melontarkan ucapan tidak senonoh kepada korban. 

"Kalau pelecehan non-verbal yang dilakukan terduga pelaku mulai merangkul dan memeluk," katanya.

Kasus Lama Terulang Kembali

Kafiy menjelaskan, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dosen kepada mahasiwi di Kampus UNU Blitar ini merupakan kasus lama yang terulang kembali. 

Pada 2017, pernah terjadi hal serupa yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada mahasiswi

Ketika itu, PMII juga melakukan pendampingan dan advokasi para korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved