Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Akibat Utang Narapidana LP Blitar Diduga Dianiaya Sesama Napi, Polisi Selidiki

Seorang Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blita menjadi korban penganiayaan

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
LP BLITAR: Suasana depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar, Jumat (9/1/2026). Seorang Napi LP Blitar diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama Napi. 

B adalah narapidana yang sudah kenal H dan pernah memberikan hutang kepada H sebelum masuk LP.

"Pemanggilan ketiga bermula saat petugas jaga melakukan kontrol keliling blok hunian, ada keramaian di dalam kamar hunian H," ujarnya.

Atas kejadian itu, petugas LP segera melakukan tindakan pengamanan dan pemeriksaan, membuat BAP, serta pembuatan surat pernyataan bersama agar tidak mengulangi tindakan kekerasan apapun.

"Sebagai langkah pengamanan lanjutan, pihak LP menerapkan pengasingan (isolasi sementara) terhadap narapidana H, I, dan D dan sebagai tindakan disiplin atas pelanggaran tata tertib yang dilakukan," katanya.

Pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, H mengalami kejang. Petugas membawa H dengan kursi roda ke Klinik LP.

Petugas Klinik LP memeriksa kondisi H. Kondisi H saat diperiksa, mata masih terbuka, namun tidak dapat respon pertanyaan petugas klinik.

"Petugas klinik memutuskan tindakan rujuk ke RSUD Mardi Waluyo untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dokter RSUD Mardi Waluyo, dari hasil pemeriksaan CT scan, dokter menyampaikan adanya diagnosa awal narapidana H mengalami stroke batang otak.

"Setelah melewati pemeriksaan lanjutan pada Rabu (7/1/2026), H mengalami pembengkakan paru-paru, pendarahan lambung, menderita penyakit kulit, dan kekurangan natrium," katanya. 

Menurutnya, dengan kejadian itu, LP Blitar melakukan langkah cepat dengan melakukan Berita Acara Pemeriksaan dan pemberian sanksi Register F dan penundaan hak-hak bersayarat kepada Napi yang diduga terlibat kekerasan fisik. 

LP Blitar juga melakukan koordinasi dengan Polres Blitar Kota terkait kasus itu. Dari keterangan Polres Blitar Kota, keluarga narapidana H telah membuat laporan polisi.

"Selanjutnya, kami menyerahkan penanganan kasus ini ke Polres Blitar Kota untuk pengembangan lebih lanjut," katanya. 

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan kasus itu. 

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dari petugas LP dan Napi. "Kami juga masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan," katanya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved