Berita Terbaru Kota Blitar
Akibat Utang Narapidana LP Blitar Diduga Dianiaya Sesama Napi, Polisi Selidiki
Seorang Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blita menjadi korban penganiayaan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Seorang Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, berinisial H menjadi korban penganiayaan oleh sesama Napi.
- Sampai sekarang, H masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Seorang Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, berinisial H menjadi korban penganiayaan oleh sesama Napi.
Sampai sekarang, H masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengatakan, dugaan kasus kekerasan fisik di LP melibatkan tiga Napi, yaitu, H, I, D, dan B. Kejadian dipicu oleh permasalahan pribadi yang terjadi di luar LP.
H diduga melakukan penipuan dan utang piutang kepada I dan D. Mereka kemudian bertemu di dalam karena kasus narkoba.
Dikatakannya, dugaan intimidasi yang dilakukan I dan D terhadap H terjadi pada 25 Oktober 2025, ketika mereka bertemu di LP. I dan D menagih utang kepada H, kemudian H melaporkan kepada petugas jaga.
"Penanganan awal dari petugas, yaitu, ketiganya H, I, dan D diamankan dan diperiksa oleh petugas pada 25 Oktober 2025," kata Romi, Jumat (9/1/2026).
Romi menjelaskan, dari pemeriksaan petugas, dugaan intimidasi bermula dari persoalan yang terjadi di luar LP berupa utang piutang sejumlah Rp 40 juta.
Petugas kemudian melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan H, I, dan D. Sebagai bentuk penyelesaian, petugas LP memfasilitasi komunikasi antara H dengan keluarga melalui sambungan telepon.
Baca juga: Update 69 Desa di Bojonegoro Jatim yang Ditrabas Proyek Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban Dimulai 2026?
Dari hasil komunikasi dengan keluarga, H menyatakan keluarganya bersedia membantu penyelesaian utang dengan melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp10 juta.
Jatuh tempo pembayaran lanjutan selama dua minggu sejak kesepakatan pada 25 Oktober 2025.
Setelah jatuh tempo berakhir dan pembayaran belum terealisasi, pemanggilan kedua kembali dilakukan.
Petugas berupaya mencarikan solusi berupa perpanjangan jatuh tempo pembayaran serta melakukan pemindahan kamar hunian narapidana H ke kamar lain.
Hal ini dilakukan guna pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan mencegah konflik lanjutan.
Kejadian ketiga saat terjadi dugaan kekerasan fisik oleh I dan D terhadap H pada 7 Desember 2025.
Petugas kembali melakukan pemanggilan ketiga, setelah terjadi dugaan tindak kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap H yang dilakukan oleh I dan D, dengan keterlibatan B.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar
Penganiayaan narapidana
LP Blitar
LP Kelas IIB Blitar
Korban penganiayaan
narapidana
Berita Terbaru kota Blitar
tribunmataraman.com
| PT KAI Perbaiki Baut Penambat Rel di Blitar, Pastikan Keamanan Perjalanan Kereta Api |
|
|---|
| Update Terbaru 4 Kepala Daerah di Jatim yang Hubunganya Retak: Ada Blitar dan Tulungagung |
|
|---|
| Pencurian Baut Rel Kereta Api di Kalipucung Blitar, Polisi Sita 67 Baut Seberat 22 Kilogram |
|
|---|
| Papan Informasi Parkir di Alun-alun Kota Blitar Dirusak Orang, Dishub Telusuri Pelaku |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pencuri Baut Penambat Jalur Rel Kereta Api di Blitar, KAI: Ini Kejahatan Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Ditengarai-ada-penganiayaan-napi-di-Lapas-blitar.jpg)