Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Blitar, Dua Bulan Beraksi di 18 Lokasi

Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku begal yang beraksi 18 Kali di wilayah hukumnya, rupanya residivis

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PELAKU BEGAL: Polisi menunjukkan pelaku begal di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Blitar, Senin (13/10/2025). Pelaku sudah beraksi di 18 lokasi di Kabupaten Blitar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku begal yang beraksi 18 Kali di wilayah hukumnya.

Pelaku, yaitu, David Andriawan (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dalam kurun waktu dua bulan, David sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar

"Pelaku merupakan residivis. Dia (pelaku) sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar dari penjara. Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara mulai Agustus-September 2025, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi di Blitar. 

"Pelaku ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, tiga unit ponsel, dan lima unit sepeda motor.

Sedang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel milik korban. Sedang uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lagi. Sasaran aksi kejahatan pelaku mayoritas perempuan," katanya.

Baca juga: Angin Kencang Sebabkan Pohon di Jember Ambruk, Bapak Anak Meninggal Tertimpa Bambu

Dikatakannya, salah satu barang bukti, yaitu Yamaha Mio hasil perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditinggalkan pelaku di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

Pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut setelah menggunakannya untuk aksi penjambretan.

"Selain melakukan perampasan, pelaku juga mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan," ujarnya.

Untuk itu, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved