Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Polisi Segera Periksa Terduga Penganiaya Siswa SMK di Blitar, Kapolres Janji Tak Ada Pembiaran

Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa di salah satu SMK di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terus berlanjut

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PERIKSA PELAKU: Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (10/10/2025). Polres Blitar segera memeriksa terduga pelaku penganiayaan siswa SMK di Kabupaten Blitar 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa di salah satu SMK di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terus berlanjut. 

Penyidik Polres Blitar segera memeriksa terduga pelaku dalam kasus tersebut. 

Terduga pelaku, yaitu, MAF (17), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. 

Sedang korban, yakni, DNA (16), warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

"Proses penyidikan berlanjut, kami sudah memeriksa lima saksi. Untuk terlapor atau terduga pelaku masih berstatus anak dan kami agendakan dalam waktu dekat untuk diperiksa," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (10/10/2025). 

Arif mengatakan, peristiwa yang terjadi dengan laporan korban ke polisi memang ada jeda waktu.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 18 September 2025. Korban melapor ke polisi pada 27 September 2025.

Arif juga meluruskan tidak ada pembiaran terhadap perkara tersebut. 

Menurutnya, hanya ada perbedaan persepsi atau pemahaman dalam kasus itu. 

Penanganan kasus perempuan dan anak ranahnya di Polres, karena sumber daya di Polsek terbatas.

"Dari hasil pendalaman kami, ternyata ada upaya mediasi setelah peristiwa terjadi. Tapi tidak masalah, tetap kami lakukan penanganan," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Kediri Lantik 136 Pejabat dan 8 Lurah Perempuan, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, seorang siswa kelas 10 salah satu SMK di Kabupaten Blitar, DNA (16), diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di sekolah.

Akibat peristiwa penganiayaan, korban yang merupakan warga Kademangan, Kabupaten Blitar, mengalami luka retak pada hidung.

Kasus dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Saat ini, kasus itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved