Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Terlibat Narkoba dan Disersi, Empat Anggota Polres Blitar Dipecat
Empat anggota Polres Blitar mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
UPACARA PTDH: Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mencoret tanda silang pada foto anggota yang mendapat sanksi PTDH, Jumat (10/10/2025). Keempat anggota yang mendapat sanksi PTDH ini terbukti melakukan pelanggaran berat mulai terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi.
"Kami tidak ingin ada anggota-anggota yang kemudian melanggar peraturan, melanggar kode etik berkali-kali, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada Polri," katanya.
Pemberian sanksi ini, kata Arif, sekaligus menjadi bahan introspeksi bagi para personel agar tetap mempedomani sumpah Tri Brata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas.
"Langkah ini diharapkan bisa membawa Polri lebih baik, khususnya di lingkungan Polres Blitar dalam menjalankan tugasnya memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan perlindungan masyarakat," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Halaman 2 dari 2
Tags
berita terbaru kabupaten Blitar
anggota Polres Blitar
pemberhentian tidak dengan hormat
polisi dipecat
Kapolres Blitar
tribunmataraman.com
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Hidung Siswa SMK di Blitar Retak Diduga Dipukul Kakak Kelas |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Antar Dusun di Desa Tlogo Blitar Ambrol, DPUPR Belum Terima Laporan |
![]() |
---|
Terpilih 3 Terbaik Seleksi Sekda Kabupaten Blitar, Termasuk Sekda Kota Blitar |
![]() |
---|
KAI Daop 7 Madiun Tutup 10 Perlintasan Sebidang Liar, Termasuk di Garum Blitar |
![]() |
---|
Ruang Tunggu Stasiun Garum Blitar Diperluas, Ini Alasan PT KAI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.