Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Terlibat Narkoba dan Disersi, Empat Anggota Polres Blitar Dipecat

Empat anggota Polres Blitar mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
UPACARA PTDH: Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mencoret tanda silang pada foto anggota yang mendapat sanksi PTDH, Jumat (10/10/2025). Keempat anggota yang mendapat sanksi PTDH ini terbukti melakukan pelanggaran berat mulai terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi. 

"Kami tidak ingin ada anggota-anggota yang kemudian melanggar peraturan, melanggar kode etik berkali-kali, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada Polri," katanya.

Pemberian sanksi ini, kata Arif, sekaligus menjadi bahan introspeksi bagi para personel agar tetap mempedomani sumpah Tri Brata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas.

"Langkah ini diharapkan bisa membawa Polri lebih baik, khususnya di lingkungan Polres Blitar dalam menjalankan tugasnya memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan perlindungan masyarakat," katanya.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved