Satu anak di antaranya sampai dilakukan sodomi oleh AIA.
Dalam modusnya AIA mengancam akan menghukum para korban, atau melaporkan ke pengurus pondok jika tidak nurut.
Kejahatan ini dilakukan sejak Maret 2024 sampai Maret 2025.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain yang belum mau mengaku.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
--