Salah satu yang banyak diabaikan adalah keterlibatan publik dalam penyusunan undang-undang.
"Kami mencoba untuk mengajukan permohonan Undang-undang BUMN dan juga Undang-undang TNI," ujar Wianda.
Undang-undang BUMN secar spesifik terkait Danantara yang baru diluncurkan presiden.
Selain penyusunannya tidak melibatkan masyarakat, ada pasal tidak dinilai tidak jelas.
Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa persetujuan dari DPR RI.
"Padahal kiat tahu, BPK adalah lembaga auditor negara. Tapi tidak bisa mengaudit Danantara" tegasnya.
Selain itu kelompok riset ini juha akan menggugat Undang-undang TNI yang baru diubah DPR RI.
Sama seperti Undang-undang BUMN. perubahan Undang-undang TNI juga tanpa melibatkan masyarakat.
"Ada tim lain yang sedang menyusun permohonan, dari kelompok riset yang sama," pungkas Wianda.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer