Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pelemparan tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api itu adalah bagian dari massa aksi atau bukan.
“Awas intel! Awas intel! Awas intel,” ucap massa aksi.
Beberapa orang kemudian menarik kawat berduri yang terpasang di depan Grahadi. Mereka menginjak dan menjebolnya.
Massa kemudian merangsek masuk mendekati halaman. Mereka merobek umbul-umbul yang terpasang.
Sementara aparat kepolisian mengerahkan dua unit mobil water cannon. Ratusan aparat bertameng juga mulai berjaga di depan lengkap dengan pentungan.
Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’:
1. Tolak Revisi UU TNI
2. Tolak perluasan TNI di ranah sipil
3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua
6. Kembalikan TNI ke barak
7. Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
8. Copot TNI aktif dari jabatan sipil
(tony hermawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer