TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Aksi demo tolak UU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025) memanas.
Dalam demo yang berpusat di depan gedung negara Grahadi itu, masssa bertahan hingga petang. Mereka juga terlibat saling lempar dengna petugas.
Tak hanya itu, puluhan orang berpakaian preman yang diduga aparat kepolisian menangkap massa.
Baca juga: Situasi Terkini Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Massa Masih Bertahan di Gedung Grahadi
Penangkapan pertama dilakukan pukul 17.20 WIB. Setidaknya ada lima orang massa aksi yang ditangkap.
Penangkapan ini diawali dengan peringatan kepolisian dari pengeras suara.
"Silakan anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silakan meninggalkan area di depan saya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.
Namun massa aksi tak menggubris. Beberapa orang yang belum terkonfirmasi sebagai demonstran tetap melakukan lemparan. Sementara polisi terus menembakkan water cannon.
“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar anda membubarkan diri. Apabila kami melakukann tindakan tegas, akan ada banyak korban berjatuhan,” tambah dia.
Puluhan orang berpakaian preman kemudian mulai merangsek ke kerumunan massa aksi.
Mereka lalu menangkap sekitar lima orang. Lima orang tersebut kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Sekitar 17.40, massa tampak berdebat dengan polisi di samping Coffee Toffee.
Sekitar 5 menit sebelum adzan Maghrib, kedua kubu kemudian saling menjauh .
Sebelumnya diberitakan, aksi tolak UU TNI di Surabaya mulai memanas ada kelompok orang mulai melempar botol, petasan, batu dan molotov, Senin (24/3) pukul 16.22 WIB.
Awalnya massa aksi melakukan orasi bergantian di gerbang sisi timur Grahadi. Namun dari sisi belakang ada seseorang melempar botol plastik ke arah halaman gedung.
Massa aksi lainnya kemudian ikut melakukan lemparan, mulai botol plastik, petasan, batu, hingga beberapa molotov. Api yang sempat membakar pagar dan halaman kemudian langsung dipadampkan dengan water cannon.