Selanjutnya surat keterangan Dinkes dan Dinsos dikembalikan ke rumah sakit untuk mendapatkan keringanan.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan verifikasi faktual kondisi ekonomi pasien, seperti melihat tempat tinggalnya.
“Dalam proses ini harus dibedakan, apakah ini menggunakan Biakes atau Maskin. Nanti akan dipilah,” papar Panhis.
Pihak rumah sakit juga akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi pasien, seperti melihat tempat tinggalnya.
Kalau memang betul-betul tidak mampu mungkin akan bisa digratiskan.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer