Berita Terbaru Kota Surabaya

Masa Jabatan Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya Berhasil Tangani 64 Ribu Meter Jalanan Rusak 

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses perbaikan jalanan di Surabaya. Selama kepemimpinan Eri Cahyadi pada tahun 2021 hingga 2024, Pemkot Surabaya telah memperbaiki sebanyak 64 ribu meter jalan.

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Proses perbaikan jalan di Surabaya berlangsung secara simultan selama kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Tingkat kualitas jalan kota yang menjadi kewenangan Pemkot terus dioptimalkan.

Data Pemkot Surabaya, selama 2021-2024 Pemkot Surabaya telah melakukan perbaikan dan pembangunan jalan dengan total panjang 64.972,54 meter dan luas 753.406,71 meter. 

Proses perbaikan tersebar di beberapa titik sekaligus.

Kepala Bidang Jembatan dan Jalan DSDABM Surabaya, Adi Gunita menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan jalan di Kota Pahlawan.

Saat memasuki musim penghujan, DSDABM bisa melakukan perbaikan atau pengaspalan jalan berlubang hingga 100 titik lokasi setiap harinya.

"Apabila kemarau, menghabiskan 60 ton tiap harinya, pada musim hujan kita bisa sampai 120 ton atau dua kali lipat untuk melakukan aspal penambalan jalan ini,” kata Adi Gunita dikonfirmasi di Surabaya, Senin (16/12/2024).

Dalam menentukan proses perbaikan, pihaknya tetap memperhitungkan kebutuhan anggaran dan kondisi jalan.

Pihaknya memiliki skala prioritas berdasarkan daftar penanganan jalan berlubang.

Hal ini telah dihimpun oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) pemantau lubang di berbagai ruas jalan.

"Kami memiliki tim survei yang terus berkeliling setiap harinya. Mereka tersebar di lima rayon (wilayah) untuk memantau ruas jalan," ujarnya.

Kata Adi, setiap tim satgas yang berada di 5 wilayah tersebut masing-masing terdiri dari empat orang. 

Selain menghimpun data keadaan jalan rusak dari tim satgas, DSDABM Surabaya juga menerima informasi jalan rusak berdasarkan laporan pengguna jalan.

“Ada laporan lapangan, ada juga laporan dari sosial media. Laporan pengguna jalan yang kami terima bisa melalui akun sosmed Sapa Warga atau tim sosmed kami, Call Center 112, termasuk surat laporan yang dikirimkan ke kantor DSDABM,” tambahnya.

Jalan di Surabaya tidak semuanya berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya.

Halaman
123