TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengumpulkan seluruh pimpinan perguruan pencak silat di kabupaten Tulungagung, Selasa (29/10/2024) di Mapolres.
Rapat koordinasi ini buntut dari bentrok antar anggota perguruan pencak silat di Tulungagung, Minggu (27/10/2024) lalu.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya tidak mengadakan kegiatan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga: Viral Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung, 2 Orang Masuk Rumah Sakit
"Tujuannya menciptakan Tulungagung yang tertib, aman dan kondusif utamanya menjelang pemungutan suara Pilkada serentak," jelas Kapolres.
Menurutnya, semua pihak berkepentingan menciptakan Pilkada aman, damai dan demokratis.
Sementara gesekan antar anggota perguruan pencak silat berpotensi mengganggu tahapan pilkada serentak.
Karena itu semua sepakat tidak menyelenggarakan kegiatan dengan massa besar sampai pemungutan suara.
"Ini bukan larangan, tapi kesepakatan bersama. Semua sepakat untuk menahan diri," tegas Kapolres.
Jika harus menggelar kegiatan, maka perguruan silat terkait harus menjelaskan apa urgensinya.
Kenapa harus dilaksanakan sekarang dan tidak bisa ditunda setelah pemungutan suara.
Penyelenggara kegiatan juga harus bisa menjelaskan manajemen pengelolaan keamanan.
"Jika dua itu bisa dijelaskan, masih ada syarat lainnya, yaitu wajib melibatkan semua perguruan pencak silat," ungkap Kapolres.
Pelibatan perguruan silat lain dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) paguyuban pencak silat.
Satgas ini beranggotakan semua perguruan silat yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Kapolres mencontohkan, jika ada satu perguruan yang akan menyelenggarakan acara, maka panitia harus menjelaskan lebih dulu aspek urgensi dan manajemen keamanan.