"Pembelajarannya juga terganggu. Masa depannya mau gimana nanti. Sedangkan korban ini dari keluarga yang kurang mampu," tambahnya.
Menanggapi hal ini , Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku akan segera memproses laporan tersebut. Katanya, dengan memanggil para saksi.
"(Kami) masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Akan ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyidikan," tanggapnya.
Abid mangaku akan segera memburu barang bukti kasus pelecehan seksual ini. Serta meminta keterangan dari saksi lainnya untuk mendukung proses penyelidikan.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kami akan atensi terhadap terlapor agar segera kami proses," imbuhnya.
(imam nawawi/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy