Berita Terbaru Kabupaten Jember

Dipaksa Melakukan Hubungan Intim, Siswi SMP di Jember Laporkan Pelaku

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMP di Jember melaporkan tindak pemerkosaan yang dilakukan laki-laki berumur 19 tahun. Penyidik Satreskrim Polres Jember memeriksa Siswi SMP korban pemerkosaan.

TRIBUNMATARAMAN.COM | JEMBER - Siswi kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jember, Jawa Timur berkali-kali diperkosa oleh laki-laki berumur 19 tahun berinisial SL.

Hal itu membuat perempuan berumur 15 tahun ini bersama pamannya harus mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, Selasa (17/9/2024).

SH, Paman Korban mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Ajung, Jember. Katanya, terlapor sudah sering melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sejak mereka berpacaran.

"Korban dan pelaku berpacaran kurang lebih sekitar tujuh bulan. Nah, dalam waktu tujuh bulan ini, dia (terlapor) sudah melakukan hubungan intim di rumah pelaku dengan unsur pemaksaan," ujarnya.

Menurutnya, pria tersebut memaksa korban melakukan hubungan intim di tempat tinggal pelaku ketika kondisi rumahnya sepi.

"Sempat melakukan hubungan intim di rumahnya sendiri. Sedangkan untuk orang tua saat itu sedang kerja. Jadi, rumah itu kosong," kata SH.

Jika korban tidak mau melayani, katanya, pelaku mengancam tidak mengantarkan pulang perempuan ini ke rumahnya. Hal tersebut membuat keponakannya takut dan terpaksa memenuhi nafsu terlapor.

"Korban diancam tidak akan diantar pulang. Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh karena beda kecamatan, kurang lebih 15 Kilometer," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan korban, SH mengungkapkan, pelaku meminta perempuan ini makan terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan intim.

"Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu agar tidak menimbulkan kehamilan pada korban," ulasnya.

SH mengungkapkan pengakuan dari korban, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali sejak menjalin hubungan asmara dengan keponakannya.

"Saya tanya kepada korban itu dilakukan hubungan intim sebanyak 7 kali, tapi saya rasa lebih dari itu karena ponakan saya ini diancam," jlentrehnya.

Sebelum kasus ini terungkap, kata dia, hubungan keluarga korban dengan pelaku masih tergolong normal. Namun, setelah kejadian ini komunikasi antar keduanya sudah tidak harmonis.

"Pihak keluarga korban, terutama saya, kecewa berat atas kejadian ini. Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu. Laporan ini untuk meminta keadilan seorang anak di bawah umur. Korban ini masih sekolah SMP kelas 3. Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa," ulasnya.

Mengingat, kata dia, akibat rudapaksa yang dilakukan pelaku, aktivitas belajar perempuan ini terganggu karena korban mengalami trauma.

Halaman
12