Pilkada Tulungagung 2024

Pilkada Tulungagung 2024: Logo Pemkab Tulungagung Dipakai Dalam Baliho Pasangan Sehati

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baliho Pasangan Sehati yang dibubuhi logo Pemkab Tulungagung

PDI Perjuangan memberi batas waktu bakal calon itu untuk menertibkan penggunaan logo itu.

Bawaslu Tulungagung masih menunggu aduan resmi dari PDI Perjuangan sebelum mengambil sikap.

“Partai tentu dirugikan karena ada bakal calon lain yang menggunakan logonya. Namun kami belum menerima laporan, sebatas tembusan surat mereka ke para pihak terkait,” ungkap Nurul.

Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, mengatakan ada Perda Kabupaten Tulungagung nomor 11 Tahun 1970 yang mengatur penggunaan logo Pemkab.

Di dalamnya menyebutkan, penggunaan logo Pemkab Tulungagung harus mendapat izin Bupati Tulungagung.

Sejauh ini Pemkab tidak mengeluarkan izin penggunaan logo untuk materi sosialisasi bakal Paslon.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, serta tim kampanye Sehati untuk menindaklanjuti penggunaan logo yang tak semestinya.

“Kami koordinasi dulu dengan KPU dan Bawaslu, bagaimana kami bisa menertibkan penggunaan logo Pemkab ini,” katanya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer