Pihak RSJ Lawang yang melakukan seleksi siapa saja yang membutuhkan rujukan.
Dinkes menargetkan proses pengobatan ODGJ ini bisa dilakukan 2 bulan sekali.
“Kami memang terkendala sarana dan prasarana. Namun kami berupaya secara rutin membawa mereka ke RSJ,” tegasnya.
Pemicu gangguan jiwa berdasarkan asesmen Dinkes bermacam-macam, seperti masalah keluarga, ekonomi, juga pertengkaran suami istri.
Dinkes Kabupaten Tulungagung banyak menerima keluhan ODGJ yang membuat onar.
Kasus terbaru, seorang ODGJ di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Wgm (60) menyerang tetangganya dengan sebilah sabit.
Korban penyerangan ini akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka di bagian tangan kanan dan perut bagian kanan.
Sebelumnya 2 personel Polsek Bandung terluka cukup parah saat berusaha meringkus AG (35), ODGJ di Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung, pada 7 Mei 2024 lalu.
Saat itu AG mengamuk dan merusak rumah warga menggunakan linggis.
Personel Polsek Bandung yang mendapat laporan warga berhasil melumpuhkan AG.
Namun tanpa disadari AG menyembunyikan sebilah pisau panjang di balik bajunya.
AG menyerang menggunakan senjata tajam itu dan melukai Aipda Andi Triyono (43) dan Briptu Septia (28).
Andi harus menerima 15 jahitan di sela jari tangannya, sementara Septia menerima 20 jahitan di lengan kanan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer