TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengirim 42 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wedyodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya Dinkes Tulungagung sudah lebih dulu mengirimkan 38 ODGJ ke RSJ yang sama.
Menurut Sekretaris Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah, pengiriman ke RSJ ini bagian program pengentasan ODGJ.
Sebab sampai saat ini ODGJ di Kabupaten Tulungagung tercatat sebanyak 2.327 orang.
Padahal pada awal Juni 2024 lalu tercatat 2.116 ODGJ.
“Jumlah ODGJ di Kabupaten Tulungagung terus meningkat. Meski ini juga tidak lepas dari petugas di lapangan yang aktif menemukan ODGJ,” jelas Anna.
Lanjutnya, selama ini fasilitas kesehatan di Tulungagung fokus pada rawat jalan ODGJ, sedangkan fasilitas rawat inap sangat terbatas.
Padahal ada sejumlah kasus yang menonjol dari kasus jiwa berat yang memerlukan rawat inap.
Karena itu Dinkes Tulungagung menggandeng RSJ Radjiman Wediodiningrat untuk merawat pada ODGJ yang terdata.
“Selain dengan RSJ Lawang kami juga bekerja sama dengan RSJ Menur Surabaya. Ini adalah rujukan kedua,” sambung Anna.
Setelah dari RSJ, para ODGJ ini nantinya bisa kembali sehat layaknya warga yang lain.
Sebab mereka tidak mungkin selamanya ada di RSJ, karena itu harus dikembalikan ke masyarakat agar hidup normal.
Dinkes juga memastikan pendamping minum obat, sebab para ODGJ ini nantinya harus minum obat secara teratur setiap hari.
“Banyak di antara ODGJ yang hidup normal dengan minum obat setiap hari. Ada yang membuka usaha juga,” ungkap Anna.
Secara teknis, Dinkes mengumpulkan para ODGJ dari seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.