Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dinkes Tulungagung Kirim 42 ODGJ ke RSJ Lawang, Total Kasus Mencapai 2.327 Orang

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ODGJ dibawa masuk ke kendaraan yang akan membawa ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengirim 42 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wedyodiningrat, Kecamatan  Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya Dinkes Tulungagung sudah lebih dulu mengirimkan 38 ODGJ ke RSJ yang sama.

Menurut Sekretaris Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah, pengiriman ke RSJ ini bagian program pengentasan ODGJ.

Sebab sampai saat ini ODGJ di Kabupaten Tulungagung tercatat sebanyak 2.327 orang.

Padahal pada awal Juni 2024 lalu tercatat 2.116 ODGJ.

“Jumlah ODGJ di Kabupaten Tulungagung terus meningkat. Meski ini juga tidak lepas dari petugas di lapangan yang aktif menemukan ODGJ,” jelas Anna.

Lanjutnya, selama ini fasilitas kesehatan di Tulungagung fokus pada rawat jalan ODGJ, sedangkan fasilitas rawat inap sangat terbatas.

Padahal ada sejumlah kasus yang menonjol dari kasus jiwa berat yang memerlukan rawat inap.

Karena itu Dinkes Tulungagung menggandeng RSJ Radjiman Wediodiningrat untuk merawat pada ODGJ yang terdata.

“Selain dengan RSJ Lawang kami juga bekerja sama dengan RSJ Menur Surabaya. Ini adalah rujukan kedua,” sambung Anna.

Setelah dari RSJ, para ODGJ ini nantinya bisa kembali sehat layaknya warga yang lain.

Sebab mereka tidak mungkin selamanya ada di RSJ, karena itu harus dikembalikan ke masyarakat agar hidup normal.

Dinkes juga memastikan pendamping minum obat, sebab para ODGJ ini nantinya harus minum  obat secara teratur setiap hari.

“Banyak di antara ODGJ yang hidup normal dengan minum obat setiap hari. Ada yang membuka usaha juga,” ungkap Anna.

Secara teknis, Dinkes mengumpulkan para ODGJ dari seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pihak RSJ Lawang yang melakukan seleksi siapa saja yang membutuhkan rujukan.

Dinkes menargetkan proses pengobatan ODGJ ini bisa dilakukan 2 bulan sekali.

“Kami memang terkendala sarana dan prasarana. Namun kami berupaya secara rutin membawa mereka ke RSJ,” tegasnya.

Pemicu gangguan jiwa berdasarkan asesmen Dinkes bermacam-macam, seperti masalah keluarga, ekonomi, juga pertengkaran suami istri.

Dinkes Kabupaten Tulungagung banyak menerima keluhan ODGJ yang membuat onar.

Kasus terbaru, seorang ODGJ di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Wgm (60) menyerang tetangganya dengan sebilah sabit.

Korban penyerangan ini akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka di bagian tangan kanan dan perut bagian kanan.

Sebelumnya 2 personel Polsek Bandung terluka cukup parah saat berusaha meringkus AG (35), ODGJ di Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung, pada 7 Mei 2024 lalu.

Saat itu AG mengamuk dan merusak rumah warga menggunakan linggis.

Personel Polsek Bandung yang mendapat laporan warga berhasil melumpuhkan AG.

Namun tanpa disadari AG menyembunyikan sebilah pisau panjang di balik bajunya.

AG menyerang menggunakan senjata tajam itu dan melukai Aipda Andi Triyono (43) dan  Briptu Septia (28).

Andi harus menerima 15 jahitan di sela jari tangannya, sementara Septia menerima 20 jahitan di lengan kanan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer