Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Jika Sekolah di Kabupaten Tulungagung Jual Seragam saat PPDB, Dinas Pendidikan : Pasti Ada Teguran

Penulis: David Yohanes
Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara. 

Selain itu Pipit juga menegaskan, tidak boleh ada tarik uang di sekolah negeri.

Meski diakuinya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah.

Ia mencontohkan, ada sekolah yang mengembangkan kompetensi siswa di sejumlah bisang.

Dana BOS biasanya hanya cukup untuk membiayai beberapa kompetensi saja.

Sisanya, pihak sekolah melalui komite yang akan mencari tambahan dana, termasuk dari orang tua.

"Sesuai aturan, hanya komite yang bisa menarik iuran dari orang tua siswa," pungkasnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)