Selain itu Pipit juga menegaskan, tidak boleh ada tarik uang di sekolah negeri.
Meski diakuinya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah.
Ia mencontohkan, ada sekolah yang mengembangkan kompetensi siswa di sejumlah bisang.
Dana BOS biasanya hanya cukup untuk membiayai beberapa kompetensi saja.
Sisanya, pihak sekolah melalui komite yang akan mencari tambahan dana, termasuk dari orang tua.
"Sesuai aturan, hanya komite yang bisa menarik iuran dari orang tua siswa," pungkasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)