TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar 33 Desa di 5 Kecamatan Kabupaten Jembrana yang terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Diketahui Pemerintah pusat sedang merencanakan pembangunan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Bali, yang akan menjadi jalan tol kedua setelah Tol Bali Mandara.
Tol Bali Mandara telah beroperasi sejak tahun 2013 dengan panjang 12,7 km. Proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini akan dilengkapi dengan 6 simpang susun penting, seperti simpang susun Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Warnasari.
Salah satu fitur unik dari jalan tol ini adalah adanya lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada jalur SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung 72 Petani Penggarap Tanah Gogol Terancam Kehilangan Haknya
PT Tol Jagat Kerthi Bali, sebagai konsorsium pemenang lelang, akan melaksanakan proyek ini. Masa pengusahaan jalan tol ini direncanakan berlangsung selama 50 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan total investasi sebesar Rp24,6 triliun dan tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 11,46 persen.
Proyek ini akan berdampak pada tiga kabupaten, yaitu Jembrana, Badung, dan Tabanan, dengan 33 desa di Kabupaten Jembrana akan terdampak oleh proyek jalan tol ini. Proyek ini diharapkan akan membawa manfaat signifikan bagi pengembangan infrastruktur dan konektivitas di pulau Bali.
1. Kecamatan Melaya
- Kelurahan Gilimanuk seluas 634.504,71 m2;
- Desa Melaya seluas 523.402,90 m2;
- Desa Blimbingsari seluas 49.098,93 m2;
- Desa Ekasari seluas 63.353,82 m2;
- Desa Nusasari seluas 170.795,25 m2;
- Desa Warnasari seluas 15.509,04 m2;
- Desa Candikusuma seluas 241.091,77 m2;
- Desa Tuwed seluas 60.954,61 m2;