TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah pusat tengah merencanakan pembangunan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi, yang menjadi jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara.
Diketahui Tol Bali Mandara telah beroperasi sejak 2013 dengan panjang 12,7 km.
Proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini akan memiliki 6 simpang susun penting, yaitu simpang susun Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Warnasari.
Salah satu fitur khusus jalan tol ini adalah adanya lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada jalur SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.
Pelaksanaan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi dilakukan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali, yang merupakan konsorsium pemenang lelang.
Baca juga: 16 Kecamatan Terdampak Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban, Bisa Tersambung Hingga Ruas Surabaya-Gresik
Baca juga: Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta Buat Kades Ini Menangis, Rumahnya Cuma Diganti Rp 1 Miliar
Baca juga: Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung Agungblijen Melewati 24 Desa di Kabupaten Blitar, Ini Data Terbarunya
Masa pengusahaan jalan tol ini akan berlangsung selama 50 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan total investasi sebesar Rp24,6 triliun dan tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 11,46 persen.
Proyek ini akan berdampak pada tiga kabupaten, yaitu Jembrana, Badung, dan Tabanan. Kabupaten Jembrana sendiri memiliki 33 desa yang akan terdampak oleh proyek jalan tol ini.
Berikut adalah daftar desa dan kecamatan di Kabupaten Jembrana yang terdampak oleh proyek tol Gilimanuk-Mengwi:
1. Kecamatan Melaya
- Kelurahan Gilimanuk seluas 634.504,71 m2;
- Desa Melaya seluas 523.402,90 m2;
- Desa Blimbingsari seluas 49.098,93 m2;
- Desa Ekasari seluas 63.353,82 m2;
- Desa Nusasari seluas 170.795,25 m2;
- Desa Warnasari seluas 15.509,04 m2;