Pembangunan Tol di Provinsi Bali

7 Kecamatan di 23 Desa Tabanan Bali Resmi Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, Cek Datanya di Sini

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 23 Wilayah Desa dan 7 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi Kabupaten Tabanan Provinsi Bali lengkap luasan lahan terdampak. Foto Ilustrasi

TRIBUNMATARAMAN.COM - Proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan melewati 7 Kecamatan di 23 Desa di Kabupaten Tabanan Bali.

Diketahui pemerintah pusat sedang merencanakan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali.

Dengan dibangunnya jalan tol tersebut diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.

Sementara itu proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali ini nantinya akan melewati 3 wilayah yakni Badung, Tabanan dan Jembrana.

Khusus untuk Kabupaten Tabanan sendiri 420,40 Hektar lahan yang ditrabas.

Baca juga: Lokasi Tol Jogja-Cilacap akan Lewati 56 desa di 7 Kecamatan Purworejo, Pembebasan Lahan Dimulai

Baca juga: Update 8 Kecamatan di 44 Desa Magelang Dilewati Tol Yogyakarta-Bawen, Panjang Tol Capai 77 KM

Dari 420,40 hektar lahan yang ditrabas sendiri, akan mencakup 23 Desa di 7 Kecamatan:

7 Kecamatan yang terdampak adalah Marga, Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Penebel, Selemadeg Barat.

Berikut daftar lengkap 23 desa di Kabupaten Tabanan yang terdampak jalan tol Gilimanuk-Mengwi:

1. Kecamatan Selemadeg Barat

- Desa Bengkel Sari seluas 203.082,67 m2; dan

- Desa Antosari seluas 416.753,78 m2.

- Desa Selabih seluas 324.884,20 m2;

- Desa Lalanglinggah seluas 819.391,89 m2;

- Desa Lumbung seluas 206.741,09 m2;

2. Kecamatan Selemadeg

Halaman
1234