UMK 2024

Bocoran Nilai UMK Trenggalek 2024, Bupati Mas Ipin Prediksi Tak Jauh Dari Kenaikan UMP Jatim 2024

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memimpin rapat koordinasi kolaborasi penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kabupaten Trenggalek tahun 2023, di Rumah Coklat, Kecamatan Karangan, Selasa (21/11/2023).

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Trenggalek tengah merumuskan kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Hal ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2024 naik sebesar 6,13 persen atau Rp 125 ribu.

Keputusan kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 yang menyebutkan UMP Jawa Timur Tahun 2024 naik menjadi Rp 2.165.244. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2024 Naik Rp 125 Ribu

Menanggapi hal tersebut, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan pihaknya tengah menggodok rencana kenaikan UMK Trenggalek. 

"Kita sudah ada forum pemberi kerja di Trenggalek. Dimana nantinya forum tersebut juga akan melakukan pembahasan soal UMK," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, ditemui di Rumah Coklat, Kecamatan Karangan, (21/11/2023).

Pembahasan soal UMK Trenggalek tersebut akan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, mulai dari inflasi hingga survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Namun, saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan perkembangan ekonomi daerah.

Baca juga: Pertimbangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Memutuskan UMP Jatim 2024 Naik Rp 125 Ribu

"Saya belum dapat report (laporan) perkembangan ekonomi daerah, jadi kita tunggu dulu," terangnya.

Namun demikian, Mas Ipin memastikan akan ada kenaikan UMK Trenggalek tahun 2024 karena nilai UMK Trenggalek saat ini Rp 2.139.426, di bawah UMP Tahun 2024 yang telah ditetapkan.

"Mungkin (persentase) kenaikan UMK Trenggalek tak jauh dari UMP," paparnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer